Terekam CCTV, Dua Pria di Deli Serdang Ditangkap Polisi Sedang nyabu

oleh -684 views
AS (36) dan K (35) warga Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang diamankan saat diamankan, Selasa (06/10/2.20). (Foto : M. Habil Syah/SI).

DELI SERDANG, Selasa (06/10/2020) suaraindonesia-news.com – AS (36) dan K (35) warga Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang harus merasakan dinginnya dinding penjara, usai ditangkap Tim Tekab Polsek Galang Polresta Deli Serdang, Kasus Narkoba. Senin (5/10).

Kapolsek Galang Polresta Deli Serdang AKP RGM. Hutagalung, SH menjelaskan kepada wartawan, sekira pukul 20.00 Wib personil unit Reskrim dapat informasi dari CCTV di rumah salah seorang saksi, bahwa ada 2 ( Dua ) Orang laki-laki yang sedang mengkonsumsi narkoba di belakang teras rumahnya Jalan. Amaliyah Lingkungan III Gang Buntu Kelurahan Galang Kota, Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, berdasarkan informasi tersebut, Polisi langsung melakukan penyelidikan terhadap para tersangka.

“Saat di TKP tersebut, Personil Unit Reskrim Polsek Galang Polresta Deli Serdang, Bripka M. Syahputra bersama Bripka M. Sihombing menggeledah AS dan K, menemukan satu set alat hisap shabu, dan masih terdapat bercak yang diduga narkotika jenis sabu,” terang Kapolsek Galang.

Selanjutnya tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Galang untuk dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Deli Serdang.

“Benar, AS dan K sudah kami tangkap, saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami serahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang,” tutupnya.

Reporter : M. Habil Syah
Editor : Amin
Publisher : Ela

Tinggalkan Balasan