PROBOLINGGO, Minggu (17/5/2020) suaraindonesia-news.com – Terciduk asik melakukan pesta miras dimalam bulan Suci Ramadhan dan ditengah merebaknya pandemi Covid-19, belasan anak muda (Remaja) di Kota Probolinggo diamankan di Mapolres Probolinggo Kota oleh Petugas Gabungan TNI-POLRI dan Sat Pol PP setempat.
Belasan remaja tersebut ditemukan oleh petugas gabungan saat melakukan operasi physical distancing bersekala besar dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Mereka ditemukan petugas saat asik berkumpul, bersama-sama melakukan pesta miras di jalan Supriyadi, Kelurahan/Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo pada Sabtu (16/5/20) sekitar jam 21.00 Wib.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Ambariyadi Wijaya melalui Wakapolres Kompol Teguh Santoso mengungkapkan, sekelompok remaja yang berjumlah belasan orang tersebut ditemukan petugas saat melaksanakan patroli physical distancing bersekala besar yang sudah menjadi rencana kegiatan Polres Probolinggo Kota bersama dengan TNI dan Satpol PP.
“Sekelompok anak-anak muda atau remaja yang berjumlah belasan orang ini ditemukan petugas saat bergerombol (tidak melakukan physical distancing) dan tidak memakai masker dijalan Supriyadi. Setelah didatangi petugas ternyata mereka lagi asik melakukan pesta miras,” ungkap Kompol Teguh Santoso, Sabtu (16/5/20) malam.
Ia tegaskan, patroli ini sasarannya adalah penertiban wilayah yang tidak tertib terhadap physical distancing dan masyarakat yang keluar rumah tidak memakai masker saat pandemi Covid-19.
Mereka, lanjut Wakapolres, langsung kita amankan di Mako Mapolres, kemudian dilakukan pendataan dan pembinaan serta membuat surat pernyataan.
“Mereka baru di pulangkan setelah dijemput oleh orang tua mereka masing-masing,” jelas Wakapolres.
Disamping itu, kata Wakapolres, mereka juga ditindak oleh Petugas Sat Lantas Polres Probolinggo Kota dengan tindakan tilang dan sepeda motornya ditahan sementara. Sepeda motor baru bisa diambil kembali setelah mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kota Probolinggo pada 11 Juni 2020 mendatang.
“Tindakan tegas ini dilakukan oleh petugas agar ada efek jera. Pasalnya mereka naik sepeda motor tidak memiliki SIM, dan tidak bisa menunjukkan dokumen kendaraan, seperti STNK, tidak pakai helm, sepeda motor protolan, kenalpot brong, tidak ada plat nomornya dan dalam pengaruh alkohol,” tandas Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Teguh Santoso.
Reporter : S.Widjanarko
Editor : Amin
Publisher : Ela