Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaPemerintahan

Tender Proyek 2025, ULP Aceh Utara Diduga Abaikan SEB Kemendagri dan Kemenkeu RI

Avatar of admin
×

Tender Proyek 2025, ULP Aceh Utara Diduga Abaikan SEB Kemendagri dan Kemenkeu RI

Sebarkan artikel ini
IMG 20250215 123511
Foto : Daftar proyek yang dilelang oleh ULP tahun 2025 (Sumber LPSE Aceh Utara).

ACEH UTARA, Sabtu (15/02) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, diduga abaikan Surat Edaran Bersama (SEB) Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI tentang penundaan pelelangan proyek tahun 2025 sampai selesai pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Akan tetapi, berdasarkan penelusuran media ini di webside www. lpse.acehutara.co.id Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Aceh Utara, pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP) telah melakukan pelelangan/tender sejumlah paket proyek tahun 2025 sejak awal bulan januari lalu bahkan informasi pihak ULP telah menanda tangani kontrak dengan pihak rekanan pemenang tender.

Baca Juga :  Polres Lumajang Ungkap Residivis Ranmor 21 TKP

Ada upaya pemaksaan kehendak kepentingan pihak tertentu untuk ambil keuntungan dari fee proyek, meski mereka ngotot abaikan SEB Mendagri dan Menkeu, tuding Azhar Ketua Gerakan Rakyat Aceh Membangun (GRAM).

Padahal menurut Azhar, berdasarkan SEB Kemendagri dan Kemenkeu RI yang di terbitkan pada tanggal 11 desember 2024 yang ditujukan kepada seluruh Gubernur dan Bupati/Wali Kota menegaskan untuk pemundaan pelelangan barang dan jasa atau kontrak sampai dilantik Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang baru.

“Seharusnya ULP menunggu selesai pelantikan Bupati terpilih, untuk melakukan proses tender, ini terkesan ada udang dibalik batu,” cetus Azhar

Selanjutnya, Azhar minta Kepala ULP dapat memberikan klarifikasi kepada publik Aceh Utara terkait proses tender tahun 2025 yang mengesampingkan SEB Kemendagri dan Kemenkeu yang diduga sarat kepentingan politik anggaran.

“Ini harus ada klarifikasi dari Pemkab Aceh Utara khusus nya pihak ULP, alasan ditender lebih cepat dan abaikan SEB untuk menunda pelelangan barangndan jasa sampai dilantik Bupati baru, apakah ini permainan Pj Bupati,” pungkas Azhar.

Sementara Kepala ULP Aceh Utara, Gunawan saat dikonfirmasi media ini Jumat (14/2) melalui pesan whatshap memilih bungkam.