Reporter: Sudirman
DENPASAR BALI, Selasa (30/5/2017) suaraindonesia-news.com – Tembakau Super Cap Gorilla yang sejenis dengan narkoba, sudah masuk ke wilayah Bali. Terbukti dengan di tangkapnya dua pemuda yang mengkonsumsi tembakau gorilla, pada hari Selasa (30/5/2017).
Dua pemuda yang di tangkap berinisial KSP (19) yang di ketahui seorang mahasiswa perguruan tinggi perhotelan swasta di Denpasar, yang di tangkap oleh Satresnarkoba Polresta Denpasar atas kepemilikan dua paket Tembakau Super Cap Gorilla, di depan KFC sesetan Denpasar.
Kombes Pol Hadi Purnomo, yang didampingi Kasatres narkoba Polresta Denpasar, Kompol Wayan Arta, menjelaskan bahwa tersangka mendapatkan tembakau Super Cap Gorilla tersebut dari temannya yang berinisial GHP yang tinggal di Kuta Selatan.
Selain menangkap mahasiswa, satres narkoba Polresta Denpasar juga menangkap pemuda berinisial KAS (22).
“Hasil interogasi tersangka sudah dua kali membeli,” kata Kombes Pol Hadi Purnomo, Selasa (30/5/2017).
Tersangka membeli dua paket tembakau Super Cap Gorilla seharga Rp.350 ribu, tukas Hadi Purnomo.