Teken MoU dengan Pemkab, Kepolisian Jember Mulai Awasi Dana Desa

oleh -178 views
Penandatangan MoU Pengawasan Dana Desa oleh Bupati dan Kapolres Jember. (Foto: Guntur/SI)

JEMBER, Selasa (28 November 2017) suaraindonesia-news.com – Polres Jember dengan Pemkab setempat telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pengawasan Dana Desa, bertempat di Aula PB. Sudirman, Pemkab Jember, Senin (27/11).

Penandatangan MoU ini disaksikan oleh Para Kades se-Kabupaten Jember juga Para Anggota Kepolisian Resor Jember.

Hal ini sebagai tindak lanjut atas keputusan Pusat mengenai pengawasan penggunaan anggaran desa antara Polri, Mendes PDTT dan Mendagri pada 20 Oktober 2017 lalu.

Adapun lingkup dari nota kesepahaman ini di antaranya, pertama yaitu pembinaan dan penguatan kapasitas aparatur pemerintah daerah desa dan masyarakat dalam pengelolaan dana desa.

Kedua, pemantapan dan sosialisasi regulasi terkait pengelolaan dana desa. Ketiga, penguatan dan pengawasannya.

Keempat, yaitu fasilitasi bantuan pengamanan dalam hal pengelolaan dana desa. Kelima, fasilitas penanganan masalah dan penegakan hukum terhadap pengelolaan dana desa dan peraturan data atau informasi dana desa.

Bupati Jember, dr. Hj Faida, MMR menyampaikan kepada Para Kades yang hadir untuk tetap tenang bilamana ada laporan-laporan tentang Dana Desa.

“Kalau sampai ada laporan-laporan dana desa, saya sudah pesankan kepada para Kades untuk tetap tenang, karena kita akan turunkan inspektorat dengan tujuan kalau memang itu fitnah segera terungkap bahwa itu fitnah, kalau itu memang benar agar segera ditindaklanjuti karena dana desa adalah hak masyarakat,” tutur Bupati Jember.

Bupati berharap dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, Para Kades bisa lebih tenang dalam menggunakan anggaran Dana Desa.

“Harapan saya dari MoU ini Kades dapat bertugas dengan lebih tenang dan aman, dana desa lebih terkawal lebih baik,” harapnya.

Baca Juga: Polres Jember Siapkan Petugas Informasi Untuk Layani Masyarakat 

Sementara Kapolres Jember, AKBP. Kusworo Wibowo menugaskan Bhabinkamtibmas dalam Pengawasan Anggaran Dana Desa.

“Kami sudah membekali para Bhabinkamtibmas tentang motif-motif dan modus penyalahgunaan anggaran Dana Desa,” kata Kapolres Jember, Kusworo.

Seandainya pun ada penyalahgunaan anggaran, lanjut Kusworo, kita mendahulukan inspektorat, pengawas internal pemerintah untuk menindaklanjuti.

“Namun apabila masih tidak diindahkan, maka penegakan hukum akan berjalan,” lanjutnya.

Salah satu Kades yang turut menjadi saksi penandatangan MoU tersebut, mengungkapkan rasa leganya karena dirinya sekarang sudah tidak was-was lagi menggunakan anggaran dana desa dengan bertanggung jawab.

“Saya melihat sebagai angin segar tentang implementasi keterbukaan Dana Desa, tak dipungkiri sekarang semua mata tertuju kepada Desa karena Anggarannya yang sangat besar dari Pusat,” ungkap Kades Jubung, Kec. Sukorambi, Bhisma Perdana.

Dia berharap dengan adanya MoU ini bisa mengedukasi para Kades untuk menggunakan anggaran secara benar dan bisa mempertanggung jawabkan secara benar. (Gun/Jie)

Tinggalkan Balasan