Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaPemerintahan

Tekan Risiko Kecelakaan, Disperkimhub Sumenep Pasang Speedtrap dan Delineator di Tikungan Depan Koramil Ganding

Avatar of admin
×

Tekan Risiko Kecelakaan, Disperkimhub Sumenep Pasang Speedtrap dan Delineator di Tikungan Depan Koramil Ganding

Sebarkan artikel ini
IMG 20240903 210609
Foto: Kepala Disperkimhub Sumenep, Yayak Nurwahyudi. (Foto. Istimewa)

SUMENEP, Selasa (15/7) suaraindonesia-news.com — Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) mulai melakukan penanganan di lokasi rawan kecelakaan lalu lintas di jalur menikung depan Koramil Ganding.

Langkah ini dilakukan menyusul seringnya terjadi kecelakaan di titik tersebut. Kepala Disperkimhub Sumenep, Yayak Nurwahyudi, menyampaikan bahwa pihaknya telah memulai pemasangan garis kejut (speedtrap) dan delineator sebagai upaya preventif guna meningkatkan keselamatan berkendara.

“Kami telah menerima laporan terkait seringnya kecelakaan di area tersebut. Hari ini kami mulai pemasangan speedtrap, dan akan dilanjutkan dengan pemasangan delineator. Kami targetkan seluruh proses selesai dalam dua hari ke depan,” ujar Yayak.

Menurutnya, fasilitas tersebut bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan, khususnya di tikungan tajam. Ia menambahkan, dengan adanya perlengkapan keselamatan tersebut, diharapkan pengendara lebih berhati-hati dan patuh terhadap rambu lalu lintas.

Baca Juga :  Tragedi Kanjuruhan, 31 Warga Kota Malang Meninggal Dunia dan 50 Dirawat

Sebelumnya, pada Selasa pagi (15/7), sebuah mobil boks dengan nomor polisi W 9847 BG terguling di lokasi tersebut akibat diduga kehilangan kendali saat melintasi tikungan. Rekaman kamera pengawas (CCTV) menunjukkan kendaraan berputar arah sebelum akhirnya terguling ke sisi jalan.

Salah seorang warga setempat, Anwar, menyampaikan bahwa kejadian serupa telah beberapa kali terjadi di lokasi tersebut. Ia berharap pemerintah daerah segera melengkapi sarana keselamatan lalu lintas di titik rawan itu.

“Sering sekali kejadian seperti ini. Jalannya menikung tajam, dan kalau kendaraan melaju terlalu cepat, risikonya tinggi. Kami harap segera dipasang perlengkapan keselamatan tambahan,” kata Anwar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, speedtrap atau garis kejut berfungsi untuk memicu pengemudi mengurangi kecepatan dengan menciptakan getaran pada kendaraan. Sementara delineator atau patok jalan digunakan sebagai penanda visual, membantu pengemudi mengenali arah jalan, terutama saat malam hari atau dalam kondisi minim cahaya.

Baca Juga :  Kunjungi Polsek Nanga Taman Polres Sekadau, Ini Pesan Dan Arahan Kapolda Kalbar

Kombinasi kedua fasilitas ini diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan dan mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut.