DUMAI, Sabtu (19/12/2020) suaraindonesia-news.com – Sat Pol Pamong Praja (PP) Kota Dumai saat ini sedang giat giatnya melakukan razia masker terhadap warga masyarakat dengan tujuan penegakan Pergub no 4 tahun 2020.
Kegiatan razia masker kali ini dilakukan di jalan Sudirman Dumai, tepatnya di depan gedung Dekranasda (Dewan Kesenian dan Kreativitas Daerah)/di depan taman bukit gelanggang, yang di laksanakan pada Jumat sore (18/12).
Kegiatan razia masker ini melibatkan tim terpadu dari beberapa institusi antara lain dari Polres Dumai, TNI, Dinkes dan beberapa instansi, yang tergabung dalam Satgas Anti Covid-19.
Kegiatan razia masker ini di lakukan berdasarkan Pergub no 4 tahun 2020, tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah nomor 21 tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan
yang dipimpin langsung Kasat Pol PP Bambang Wardoyo SH, sebanyak 20 anggota PP dengan Danru Andi Aziz SH, menghadang kendaraan untuk memastikan masyarakat yang lewat melakukan Prokes, sekalipun berkendara.
Giat razia masker terdiri dari personil gabungan, Satpol PP 17, PPNS 3, Polantas 4, Sabara 10, Dinkes 2, Panitera 2, Jaksa 2, Hakim 1.
Hasilnya sejumlah pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai Pergub no 4 tahun 2020, diantaranya, membayar denda administrasi uang sebanyak 23 orang, melakukan hukuman sangsi kerja sosial selama 15 menit
sebanyak 6 orang. Total jumlah uang denda sebanyak Rp 1.125.000 terkumpul.
Seorang warga Kelurahan Bukit Batrem, M Winandar pekerja swasta didenda Rp 100.000, karena tidak menggunakan masker.
“Saya lalai. Saya siap menerima denda. Kita mendukung diadakannya giat razia, untuk mengajar masyarakat berperilaku sesuai Prokes,” kata pria tersebut.
Kepada media ini, usai giat razia, Kasat Pol PP Bambang Wardoyo SH, mengatakan giat razia dilakukan untuk memastikan warga masyarakat berperilaku sesuai Prokes.
“Kalau sebelumnya kita melaksanakan sanksi sosial kepada sebanyak 704 pelanggar Prokes, kali ini sesuai Pergub Riau, sanksi berupa denda uang,” ujar pria kelahiran Yogyakarta ini dengan ramah.
Dengan adanya Kegiatan razia masker ini, kata dia, diharapkan masyarakat mengikuti dan mematuhi sesuai protokol kesehatan guna mengantisipasi Covid-19.
Reporter : Muhardi
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful












