Tawuran di Jambu Dua, Rusak Sepeda Motor Anggota Brimob - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
HukumKriminalPeristiwaRegional

Tawuran di Jambu Dua, Rusak Sepeda Motor Anggota Brimob

×

Tawuran di Jambu Dua, Rusak Sepeda Motor Anggota Brimob

Sebarkan artikel ini
IMG 20171209 175645
Ilustrasi

BOGOR, Sabtu (09 Desember 2017) suaraindonesia-news.com – Sekelompok remaja di jalan warung jambu, Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor, Jawa Barat Sabtu (09/12) sekitar pukul 04.00 wib, melakukan tawuran.

Tetapi opini yang ramai tentang kejadian ini bukan aksi tawuran melainkan percobaan perampasan kendaraan bermotor milik Anggota Brimob Resimen II Pelopor.

Menurut Kapolsek Bogor Utara Kompol Ahmad Sofwan, kejadian sebetulnya adalah aksi tawuran yang dilakukan oleh sekelompok remaja dari kelompok remaja warung jambu dan kelompok remaja bondongan, dengan menggunakan kendaraan bermotor R2 yang dan berbagai jenis senjata tajam.

Pada saat tawuran melintas  3 unit motor anggota Brimob yang hendak pulang ke asrama Brimob Kelapa dua, sesampai di lampu merah jambu dua langsung di cegat oleh para pelaku tawuran, karena kalah jumlah, akhirnya mereka menyelamatkan diri dan sepeda motor Bharatu D yang di tinggal dirusak oleh para pelaku tawuran.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Langsa Ciduk 14 Pelaku Kasus Kejahatan

Pada saat yang bersamaan melintas Patroli Brimob Resimen II Por Kedung Halang, dan aksi tawuran tersebut di bubarkan oleh anggota Brimob Resimen II Por dan Patroli Quick Respon Polsek Bogor Utara.

Ditambahkan Kompol Ahmad Sofwan, beberapa pelaku aksi tawuran berhasil diamankan di Polsek Bogor Utara antara lain, TP (21 Tahun) dan NB (18 tahun).

“Aksi tawuran ini bisa saja berlanjut dengan adanya aksi balas dendam salah satu pihak, untuk mengantisipasi hal tersebut pihak kami akan meningkatkan patroli pasca kejadian tawuran ini, dan ternyata tidak hanya malam minggu saja aksi tawuran terjadi di malam-malam biasa pun bisa saja terjadi aksi tawuran oleh sekelompok remaja seperti malam tadi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pol PP Layangkan Surat Peringatan Ketiga Atas Keberadaan Tower BTS

Sementara Kanit Reskrim Bogor Utara Iptu Dedi Hermawan,SH mengatakan, bahwa kedua pelaku aksi tawuran tersebut sampai saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas penyidik Polsek Bogor Utara, dan pihaknya akan melakukan pengembangan jika proses pemeriksaan dan penyidikan sudah selesai dilakukan.

Ipda Rahmat Gumelar,SH selaku Paur Subbag Humas Polresta Bogor Kota, membenarkan adanya kejadian aksi tawuran tersebut.

“Saat ini Penyidik Polsek Bogor Utara sedang memeriksa kedua pelaku aksi tawuran yang berhasil diamankan petugas, adanya sekelompok remaja yang membawa berbagai jenis senjata tajam dan melakukan aksi tawuran, jelas membuat resah warga Kota Bogor, untuk itu kepada para orang tua hendaknya lebih mewaspadai anak-anaknya dalam pergaulan sehari-hari agar tidak terlibat dengan kelompok remaja maupun Gank Motor.” pungkasnya.(Iran G Hasibuan/Zai)