JEMBER, Selasa (25/6/2019) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) kembali membuka pendaftaran bagi calon siswa yang belum diterima di sekolah pemerintah. Ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk menfasilitasi calon siswa yang ingin menempuh pendidikan di sekolah negeri.
Untuk itu, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk TK Negeri dan SD Negeri tahap kedua kembali mulai dibuka.
Bupati Jember, Faida mengatakan, pembukaan PPDB tahap kedua untuk TK dan SD Negeri karena masih ada sisa kuota dari pagu yang terapkan, sehingga Pemkab Jember kembali PPDB khusus bagi sekolah yang pagunya masih tersedia
Lebih rinci, jadwal PPDB tahap kedua untuk TK Negeri dimulai Selasa 25 Juni – Sabtu 29 Juni 2019. Sedangkan PPDB tahap kedua SD Negeri dimulai Selasa 25 Juni – Kamis 27 Juni 2019.
Pada PPDB tahap kedua ini, proses seleksinya dipermudah. Tidak lagi memakai sistem zonasi. Jadi siapa saja boleh mendaftar ke sekolah yang sisa kuota pagunya masih ada.
“Tidak ada zonasi, semua bisa daftar asalkan masih ada sisa kuota di sekolah tersebut,” tutur Faida, Selasa (25 Juni 2019)
Selain itu, proses pendaftaran PPDB tahap kedua untuk TK dan SD Negeri ini, lanjut Faida, adalah dengan cara offline dengan daftar langsung ke sekolah masing-masing. Proses seleksi dalam PPDB tahap kedua ini pada intinya siapa yang mendaftar terlebih dahulu berpeluang paling tinggi diterima.
Sementara itu, Kepala Dispendik Jember, Edy Budi Susilo berpesan kepada para orang tua untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.
“Kami berharap orang tua agar segera memanfaatkan sebaik-baik-baiknya pendaftaran tahap kedua ini, sesuai jarak rumah ke sekolah masing-masing,” pesan Edy.
Edy pun menegaskan bahwa PPDB tahap kedua ini merupakan kesempatan terakhir dan tidak ada lagi PPDB tahap ketiga.
“Sebab tahap selanjutnya ialah persiapan tahun ajaran baru yang dimulai tanggai 15 Juli 2019,” pungkasnya.
Reporter : Guntur Rahmatullah
Editor : Amin
Publisher : Mariska












