Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
PendidikanRegional

Tanpa Sistem Zonasi, PPDB Tahap II Untuk SMPN Dimulai Hari Ini

Avatar of admin
×

Tanpa Sistem Zonasi, PPDB Tahap II Untuk SMPN Dimulai Hari Ini

Sebarkan artikel ini
IMG 20190627 103143
Kepala Dispendik Jember, Edy Budi Susilo. (Foto: Humas Pemkab Jember)

JEMBER, Kamis (27/6/2019) suaraindonesia-news.com – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Jember kembali membuka kembali Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMP Negeri tahap kedua yang dimulai hari ini, Kamis 27 Juni hingga Sabtu 29 Juni 2019.

 

 

Dari PPDB pada minggu lalu, tersisa 1.845 kursi dari 53 SMP Negeri yang masih mempunyai kuota pagu. Syarat yang diberlakukan sama seperti PPDB tahap kedua di tingkat SD Negeri yaitu tanpa zonasi (berdasarkan waktu pendaftaran) serta offline (datang sendiri ke sekolah yang diinginkan).

Baca Juga :  Wujudkan Kota Layak Anak, DP3A Kota Bogor Adakan Pembinaan Gugus Tugas

“Kami berharap orang tua memanfaatkan bangku kosong sejumlah 1.845 bangku tersebut dengan sebaik-baiknya, juga jangan lupa membawa bukti pendaftaran jalur zonasi tahap 1 yang juga merupakan syarat pendaftaran pada tahap kedua ini,” jelas Kepala Dispendik Jember, Edy Budi Susilo, Rabu (26 Juni 2019).

Baca Juga :  Penimbun BBM Solar di Balikpapan Ditangkap Polisi, Dengan Modus Ini Pelaku Beraksi

IMG 20190627 WA0006

Lulusan SD di Jember pada tahun ini sejumlah total 38.695 orang siswa, sementara daya tampung seluruh SMPN di Jember sejumlah 94 SMPN yaitu 15.264 siswa, sehingga sisanya sejumlah 23.431 tidak akan mendapatkan bersekolah di SMPN.

“Silahkan dilihat pengumumannya,” pungkas Edy sambil memberikan kertas pengumuman daftar SMPN yang masih tersedia untuk PPDB Tahap II kepada wartawan.

Reporter : Guntur Rahmatullah
Editor : Agira
Publisher : Mariska