Reporter: Liq
Sumenep, Selasa 11/10/2016 (suaraindonesia-news.com) – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur ringkus pelaku pencurian hewan asal Desa Totosan, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten setempat sewaktu berada di Jakarta Barat.
Kapolres Sumenep, AKBP H. Joseph Ananta Pinora, SIK., M.Si mengatakan bahwa pihaknya memberangkatkan anggotanya untuk mencari keberadaaan tersangka pencurian hewan.
“Dengan informasi dari masyarakat bahwa tersangka berada di Jakarta Utara, maka anggota Resmob Satrekrim Polres Sumenep dengan dipimpin oleh KPU Reskrim Iptu Supeno berangkat ke Jakarta untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut,” jelas Kapolres.
Ia menambahkan, pada hari Minggu 9 Oktober 2016 jam 02.00-02.30 berhasil menangkap Rustam di Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres Jakarta Barat.
“Saat ini kasus ini masih dalam penyelidikan Satrekrim Polres Sumenep,” imbuh Kapolres.
Menurutnya, tersangka akan dikenakan pasal 363 ayat 1 KUHP. Sementara ketugian ditaksir sekitar 11 juta.