Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Tanda Tangan Dipalsukan, Uddy Lapor Polisi

Avatar of admin
×

Tanda Tangan Dipalsukan, Uddy Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG 20150831 094209
Uddy Syaifuddin Manta PHRI

Kota Batu, Suara Indonesia-News.Com – Uddy Syaifuddin  Mantan ketua PHRI kota Batu  yang ditetapkan tersangka korupsi kegiatan Roadshow promosi investasi Kota Batu senilai Rp 3,4 miliar tahun 2014, Kamis, sore (3/9) mendatangi  Mapolres Batu.

Ia bersama Tim Penasehat Hukumnya  Alhaidary SH MH melaporkan kasus tersebut  ke Polisi  lantaran penetapan dirinya sebagai tersangka penuh kejanggalan, ia merasa tanda tangannya telah dipalsukan  dalam sejumlah dokumen perjanjian kegiatan Roadshow dan Laporan Pertanggung Jawaban (LPK) kegiatan Roadshow di Balikpapan dan Samarinda.

“Setahu saya itu  ada lima hingga enam tanda tangan dari Pak Uddy itu  diduga dipalsukan. Padahal, kliennya merasa tidak pernah menanda tangani berbagai surat perjanjian kegiatan Roadshow  dan LPJ kegiatan” kata  Alhaidary usai mendampingi Uddy Saifuddien melapor ke Polres Batu, Kamis sore (3/9).

Baca Juga :  Mafia Tambang Pasir, Ditangkap Satreskrim

Pengacara ini juga membeberkan,  salah satu surat perjanjian dengan pihak ketiga di Balikpapan yang ditanda tanganinya ketika  kliennya  ada di Kota Batu.

” Ini ada hal yang aneh, dari tanda tangan itu klien kami merasa dirugikan, yang berakibat pada penetapan tersangkan oleh Kejari Batu” jelasnya.

Menurutnya, dengan melaporkan kaus pemalsuan tanda tangan ini, pihaknya berharap dapat memperoleh keadilan dan berharap proses pengungkapan kasus tersebut  berjalan secara terbuka dan fair.

Baca Juga :  Dugaan Pemberitaan Fitnah, Polres Abdya Mulai Periksa Sejumlah Saksi

Sementara itu Uddy berharap,  pemalsuan tanda tangan pihaknya meminta polisi segera mengungkap siapa pelaku sebenarnya, dan dibalik itu  juga dengan bukti stempel dari PHRI, itu juga harus diusut keaslianya.

“Karena bisa saja stempel PHRI itu juga dipalsukan. makanya kepolisianlah yang nanti bisa  membuktikannya,”unkapnya.

Selanjutnya,  kata dia,  dalam kasus dugaan korupsi kegiatan Roadshow ke Balikpapan tersebut  ia  merasa tidak menerima uang yang disangkakan  oleh Kejari.

“Untuk itu harus dicari  dicari siapa sebenarnya penerima uang tersebut,” ungkapnya.(Adi Wiyono).