Talud Roboh Hambat Saluran Irigasi di Desa Ngawen, Dibiarkan Tanpa Penanganan - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Peristiwa

Talud Roboh Hambat Saluran Irigasi di Desa Ngawen, Dibiarkan Tanpa Penanganan

×

Talud Roboh Hambat Saluran Irigasi di Desa Ngawen, Dibiarkan Tanpa Penanganan

Sebarkan artikel ini
IMG 20230312 184849
Foto: Bangunan talud roboh menutup saluran irigasi Kali Pomahan Desa Ngawen, menghambat arus air dan berpotensi terjadi luapan banjir.

PATI, Minggu (11/03/2023) suaraindonesia-news.com – Bangunan talud sepanjang 50 meter yang roboh 3 bulan lalu menghambat saluran irigasi di Dukuh Ngrandu Desa Ngawen Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, dibiarkan tanpa ada penanganan.

“Bongkahan talud yang roboh itu memenuhi saluran irigasi yang airnya sehari-hari digunakan untuk mengairi puluhan hektar sawah dibawahnya,” ungkap Sukawi, salah satu petani yang sawahnya terletak 3 meter di bawah tanggul saluran irigasi tersebut, Minggu (12/03/2023).

Warga Dukuh Ngrandu desa setempat itu menambahkan, bongkahan material itu mengakibatkan arus air menjadi terhambat. Dan apabila debit air meningkat karena hujan deras atau ada kiriman air dari atas, dipastikan akan meluap dan menggenangi areal sawah di bawahnya.

Pemerintah Desa Ngawen pun, sudah dikabarkan akan hal tersebut dan telah mengundang pemilik sawah yang bersebelahan dengan saluran irigasi, yakni Sukawi dan seorang lainnya, warga Dukuh Sekar Desa Jepalo Kecamatan Gunungwungkal.

Baca Juga :  Pengelola WPS, Ogah Hadiri Undangan Komisi C DPRD Sumenep

Hingga 2 kali kesempatan, belum ada titik temu, terkait pihak yang harus bertanggung jawab atas robohnya talud dan siapa yang harus membersihkan bongkahan materialnya dari saluran air.

Saluran irigasi yang dikenal dengan nama Kali Pomahan itu, sumber airnya berasal dari Gunung Muria dan diketahui merupakan milik DPUTR Kabupaten Pati Bidang Pengairan.

Irigasi yang semula lebarnya 1,50 meter, kini telah berkurang menjadi 1,20 meter, akibat ‘termakan’ bangunan talud yang lebarnya 30 centimeter dan tinggi 80 centimeter tersebut.

“Talud dibangun tanpa pondasi dan berdiri ditanah irigasi. Saat membangun talud sudah pernah saya ingatkan, tetapi tidak digubris,” singgung Sukawi.

Selama ini pula, kata dia, belum pernah ada pihak terkait yang memperhatikan persoalan ini, sehingga terkesan ada pembiaran begitu saja.

Baca Juga :  Panitia Hak Angket DPRD Kabupaten Pati Gagal Terbentuk

Dia berharap, Pemerintah Kabupaten Pati, dalam hal ini Pj Bupati melalui jajarannya hingga ke tingkat desa, dapat segera menindaklanjuti dan melakukan penanganan.

Persoalan itu, tegas Sukawi, sebenarnya sangat sederhana, yaitu hanya tinggal mengangkat dan memindahkan bongkahan talud dari saluran irigasi. Namun kiranya, pemilik talud masih enggan untuk melaksanakan.

“Ada kekhawatiran yang menghinggapi setiap saat, manakala terjadi hujan deras dan ada kiriman air dari atas. Sawah kami terancam terkena terjangan air yang meluap akibat saluran terhambat oleh bongkahan talud,” tandasnya.

Reporter : Usman
Editor : Wakid Maulana
Publisher : Nurul Anam