SUMENEP, Senin (3 Juli 2017) – Merasa tidak terima lantaran pohon asam miliknya di tebang oleh oknum aparat desa, warga Desa Jate, Pulau Giliraja, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Wasil Devianto, melaporkan kasus ini ke Mapolres setempat.
Versi pelapor, oknum perangkat Desa Jate dilaporkan telah melakukan pengrusakan pohon asam yang berada disamping utara tempat perbaikan jalan akan dilaksanakan.
Kejadian itu, cerita Wasil Devianto, bermula dengan akan di bangunnya jalan paving di utara rumahnya. Namun, pihaknya menghimbau untuk tidak menebang pohon asam tersebut.
“Kami sudah sampaikan kepada aparat desa agar tidak menebang pohom asam itu, karena bagian diselatan masih lebar,” tutur Wasil Deviyanto menantu ahli waris usai menyampaikan laporan ke Mapolres Sumenep, Senin (3/7/2017).
Dia yang datang didampingi Istri beserta adik iparnya itu mengaku geram atas kesewenang-winangan oknum perangkat desa, bagi dia, bukan persoalan harga pohon yang sitebang, tapi ini soal etika dan penghijauan ditengah tandusnya pulau Giliraja.
“Pohon asam itu, selama ini menjadi tempat berteduh keluarga dan lingkungan disiang hari, Karena sejuk. Termasuk pula menjadi pohon serapan sumber air karena didekatnya terdapat sumur yang airnya diambil sebagian besar warga setempat,” imbuhnya panjang lebar.
Wasil menegaskan, bukan persoalan pohonnya, karena jika dijual tidak akan laku mahal. Ini semata-mata untuk penghijauan.
“Pohon yang selama ini kami pelihara, sudah ditebang. Tidak akan bisa dikembalikan lagi, ya kita proses saja secara hukum, kita serahkan biar hukum yang bicara,” tandasnya.
Disampaikan Wasil, penebangan pohon asam tersebut dilakukan di pakarangan rumahnya pada 17 Juni 2017 lalu. Hingga kini pengerjaan pempavingan belum bisa dilaksanaka
Pihak kepolisian dari Polsek Gili Genting yang mendapat laporan pertama langsung turun ke lapangan dan melakukan olah tempat kejadian.
“Iya benar memang ada laporan penebangan pohon asam milik Wasil Devianto yang diduga tanpa izin. Namun saat ini masih tahap penyelidikan,” ujar Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi.
Ditambahkan mantan Kapolsek Giligenting ini, dalam wakti dekat pihaknya akan memanggil pihak desa untuk dimintai keterangan.
“Kita akan panggil nanti, termasuk pula pihak pemilik (mertua pelapor) yang informasinya masih ada di Jakarta,” tukasnya singkat.(Mahdi)












