Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Tak Terima Dituding Lakukan Penyerobotan Aset Pemkab, Mantan Bupati Sumenep Laporkan A. Novel Cs

Avatar of admin
×

Tak Terima Dituding Lakukan Penyerobotan Aset Pemkab, Mantan Bupati Sumenep Laporkan A. Novel Cs

Sebarkan artikel ini
IMG 20160802 WA0035

Reporter: Jar

Sumenep, 02/08/2016 (Suaraindonesia-news.com) – Mantan Bupati Sumenep Moh. Ramdlan Siraj selaku pengelola Yayasan Arya wiraraja melaporkan  pengacara Ach. Novel, yang juga mantan dosen hukum di Universitas Wiraraja (Unija), beserta DR. Sajali dan Hasan Basri, ke Polres Sumenep.

Pasalnya, tudingan penyerobotan aset pemerintah Sumenep oleh pengacara Novel, dianggap pencemaran nama baik dan pelecehan bagi pengelola Yayasan.

Dalam Laporan mantan bupati tersebut, dibuktikan dengan penerbitan surat bukti Laporan Polisi Nomor : LP/201/VIII/2016/JATIM/ RES SMP, tanggal 2 Agustus 2016, dengan perkara tindak pidana menista atau memfitnah sebagaimana dimaksud dalam pasal 311 Subs 317 KUH Pidana

Baca Juga :  Operasi Sikat Semeru 2019, Polres Probolinggo Kota Ungkap 8 Kasus 7 Tersangka

Wiyono Subagyo Selaku pengacaranya menyampaikan Pada perkara ini, pihaknya melaporkan tiga orang sebagai terlapor.

“Yakni Achmad Novel, DR. Sajali dan Hasan Basri,” terang Kuasa Hukum Unija Sumenep, Wiyono Subagyo.

Ia menuturkan, pelapor merasa kehormatan dan kewibawaannya terhina atas tindakan terlapor, yang sudah melaporkan pelapor kepada Bupati dan Ketua DPRD Sumenep tentang penggelapan aset milik Pemkab Sumenep.

“Untuk membuktikan tuduhan itu tidak benar. Ya kita tempuh lewat jalur hukum saja, makanya melaporkannya ke Polres Sumenep,” ujarnya.

Saat melapor, pelapor didampingi kuasa hukumnya, Ketua Yayasan Arya Wiraraja, Kurniadi Widjaja, dan Pembantu Rektor (PR III), Syaifurrahman.

Baca Juga :  Kasus Roadshow Diduga Dipetieskan, MCW Datangi Kejaksaan

Pelapor yakni Ramdlan Siraj mengaku terpaksa melaporkan para terlapor, karena dianggap tidak menghormati sebuah dunia akademisi. Para terlapor sebenarnya orang-orang pintar yang memiliki intelektual bagus.

Tapi karena berani menjelek-jelekkan lembaga pendidikan dalam hal ini Perguruan Tinggi Swasta (PTS) satu-satunya di Sumenep ini, maka pihak Unija terpaksa lapor polisi.

“Kita merasa nama baik Unija Sumenep dicemari oleh aksi-aksi tiga pelapor itu. Kami tidak terima dituduh menggelapkan aset Pemkab Sumenep,” pungkasnya.