Jember, Suara Indonesi-News.Com – Diduga Karena Merasa Namanya Dicemarkan Oleh Oknum Mantan Sinder Pabrik Gula Semboro, Zainal Abidin Kepala Desa Nogosari Kecamatan Rambipuji Mendatangi Kantor Polres Jember, Jawa Timur, Kamis (4/6/2015).
Zainal melaporkan Wahab warga Dusun Gumukbago, Desa Nogosari Rambipuji yang notabene mantan sinder PG semboro tersebut ke polisi, Atas dugaan pencemaran nama baik.
“Saya mengambil langkah hukum ini antisipasi menghindari supaya tidak ada fitnah lagi seperti yang telah dilakukan oleh Wahab terhadap saya kedepannya,” Kata Zainal Kepada Suara Indonesia.
Fitnah yang dimaksud Zainal adalah dirinya difitnah/dituduh telah meneriman suap sebesar Rp 5 juta dari pihak PG (pabrik gula semboro), padhal sepersenpun saya tidak pernah menerima uang dari PG Semboro terkait pembukaan jalan umum, selasa 26 mei 2015, dimana saat itu warga sempat berunjuk rasa, Kecewa karna pihak PG Semboro sudah dianggap ingkar janji kaitan dengan CSR PG Semboro th 2014 sampai saat berita ini ditulis tidak pernah terealisasi.
Padahal akses jalan utama untuk lalu-lalang kendaraan pengangkut tebu PG Semboro sudah rusak parah sehingga pada saat itu warga kesal dan menutup akses jalan tersebut dengan Memasang penyangga Bambu pada jembatan supaya tidak bias dilalui oleh kendaraan angkut btebu disana.
Warga berharap, agar segera dilakukan perbaikan jalan yang sudah rusak tersebut oleh pihak PG semboro.
Zainal mengatakan bahwa, Tuduhan Wahab terhadapnya itu sama sekali tidak benar, saya tidak pernah menerima suap dari PG semboro.
“Saya selaku kepala desa nogosari merasa malu karna nama baik saya tercoreng gara grara ulah Wahab yang justru mendiskreditkan/merusak nama baik saya,”tuturnya kepada wartawan.
Dengan kejadian tersebut Zainal datang ke SPKT Polres Jember untuk melaporkan masalah tersebut sesuai dengan tatanan hukum yang berlakui.(Deny/Petal).

