Tak Rela Dimiliki Lelaki Lain, Istri Siri Dicekik Hingga Tewas

oleh -1,575 views
Foto : Konferensi Pers, Kanit Reskrim Polres Probolinggo Kota Iptu Joko Murdianto tunjukkan BB dan pelaku, Sahrizal (28), Kamis (21/1/21) sore.

PROBOLINGGO, Kamis (21/1/2021) suaraindonesia-news.com – Berdalih cemburu dan gak rela istri sirinya dimiliki lelaki lain, Sahrizal (28), laki-laki, alamat Batuampar RT.11/RW.04 Desa Batuampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Ibdragiri Hilir, Provinsi Riau tega menyekik istri sirinya hingga tewas.

Diketahui istri sirinya bernama Nurul Fadilah (26) alamat Jalan Kyai Syekar 257 RT.01/RW.07 Kelurahan Kanigaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo Jawa Timur.

Peristiwa tersebut dilakukan oleh pelaku didalam kamar kost yang berlokasi di jalan Letjen Sutoyo Gg. 5 Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo.

Mengetahui istri sirinya meninggal, dia panik dan menyerahkan diri ke Mapolres Probolinggo Kota, dijalan dr Saleh, Rabu (20/1/21) malam.

“Motifnya, pelaku melakukan perbuatannya karena cemburu dan sakit hati melihat pesan WhasAPP (WA) di HP milik korban,” ungkap Kanit Reskrim Polres Probolinggo Kota Iptu Joko Murdianto, Kamis (21/1/21) saat Konferensi pers.

Kronologinya, lanjut Iptu Joko, awalnya korban dan pelaku menjalin hubungan suami istri secara siri selama satu tahun, dan tinggal dirumah orang tua istri sirinya di Jalan Kayai Syekar 257 RT.01/RW.07 Kelurahan Kanigaran, Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo.

Dalam perjalanan waktu terjadi permasalahan rumah tangga, sehingga pelaku pergi dari rumah dan kost di Jalan Letjen Sutoyo Gg. 5 RT.06/RW.03 Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo.

Rabu (20/1/21) sore, korban datang ketempat kost pelaku untuk mengantarkan pakaian. Saat didalam kamar kost pelaku mengecek HP korban, dan melihat ada pesan WA dengan seorang laki-laki.

“Melihat pesan WA itu pelaku cemburu dan terjadilah cek-cok dengan korban. Pelaku tidak dapat menahan emosi dan mencekik leher korban selama kurang lebih 30 menit hingga korban meninggal dunia,” ungkap Iptu Joko.

Setelah mengetahui korban meninggal dunia, pelaku panik dan mencoba bunuh diri dengan menyemprotkan obat nyamuk cair (HIT) kedalam mulut, dan mengikat lehernya dengan kabel charge HP yang digantungkan di pegangan pintu. Namun usaha bunuh diri pelaku tidak berhasil, pelaku kemudian mengendarai sepeda motor milik korban menuju Mapolres Probolinggo Kota untuk menyerahkan diri, tandas Iptu Joko.

Karena perbuatanya, pelaku dijerat pasal 338 KUHPidana (Barang siapa yang dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain) diancam hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun.

Barang Bukti (BB) berupa; Kabel Charge HP warna hitam; 1 Botol obat nyamuk cair spray merk HIT 415+35 ml; dan satu unit HP merk OVVO milik korban diamankan polisi sebagai alat bukti.

Sementara menurut pengakuan pelaku saat ditanya Kanit Reskrim Iptu Joko Murdianto dihadapan jurnalis, pelaku nekad mencekik istri sirinya hingga tewas karena cemburu.

Ia cerikan kenal sama korban melalui medsos FaceBook (FB). Dari perkenalan itu kemudian pelaku datang ke Kota Probolinggo bersama orang tuanya kerumah korban dilanjut dengan tunangan dan nikah secara siri.

Nikah siri dengan korban sudah selama satu tahun. Karena ada permasalahan, orang tua korban tidak setuju dan berupaya memisahkan korban dengan pelaku, kemudian kurang lebih seminggu pelaku pergi dari rumah korban dan kost di jalan Letjen Sutoyo Gg. 5 Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran.

Rabu (20/1/21) sore, korban datang ketempat kost pelaku untuk mengantarkan pakaian. Saat korban ada didalam kamar terjadi cekcok karena pelaku tidak mau pulang ke Sumatra.

“Saya lakukan itu karena cemburu, dan orang tua korban tidak setuju,” ujar pelaku.

“Awalnya terjadi cek-cok dengan korban, karena saya gak mau pulang ke Sumatra. Selain gak punya ongkos saya mau cari kerja saja di probolinggo, tetapi dia (korban,red) memaksa saya untuk pulang ke Sumatra,” bebernya.

“Kemudian saya tanya, apa kamu sudah punya laki-laki lain apa tidak? Dia tidak mau mengaku. HP dia sudah saya cek, di HP/WA ada pesan yang isinya masalah sek-sek semua sama laki-laki itu. Tapi dia tetap tidak mau mengaku. Kemudian keluarga dia juga mendukunin saya supaya dia lupa pada saya,” tuturnya.

Dari itulah ia emosi dan gelap mata. Dia mengaku mencekik kurang lebih 30 menit.

“Daripada dia dimiliki laki-laki lain saya ihklas dia mati. Setelah dia mati saya minum obat nyamuk cair. Karena saya cinta dia, saya janji sehidup semati sama dia. Namun saya tidak berhasil mati, saya panik, kemudian saya menyerahkan diri ke Polres,” ungkap pelaku.

Reporter : Singgih Widjanarko
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful

Tinggalkan Balasan