Reporter : Liq
SUMENEP, Rabu (8/3/2017) suaraindonesia-news.com – Tidak pandang bulu, Satuan lalulintas Polres Sumenep menilang sejumlah mahasiswa peserta aksi demo yang mengatas namakan Aliansi Mahasiswa Sumenep (AMP) usai melakukan aksi demo di Dinas Pendidikan Sumenep, Madura, Jawa Timur. Rabu (8/3/2017).
Sejumlah peserta aksi demo itu ditilang karena beberapa dari mereka tidak menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor.
Pantauan suaraindonesia-news.com dilapangan, para peserta demo itu berangkat dari sekretariat (AMP) menuju kantor Dinas Pendidikan dengan menggunakan mobil Pick Up dan sebagian mereka menggunakan sepeda motor namun sayangnya sebagian tidak menggunakan helm.
Kanit Turjawali Iptu Rizal Nugra Wijaya, S.I.K, mengatakan, Melakukan aksi demo boleh saja, akan tetapi bukan tidak harus mentaati rambu-rambu lalulintas.
“Karena sebagian peserta aksi ada yang tidak memakai helm, maka dengan petugas Satlantas diberi tindakan tilang sebab melanggar peraturan Lalu lintas, selain juga membahayakan dirinya juga sangat membahayakan masyarakat yang lain husunya dijalan raya,” ujar Iptu Rizal.
“Ini kan penyampaian aspirasi, kita juga memperhatikan keamanan, keselamatan warga sekitar bagi pengendara motor di jalan raya,” lanjut Iptu Rizal.
Menurut Rizal, walaupun melakukan aksi demo tetap harus memakai helm, karena menurutnya itu juga menyangkut keamanan dan keselamatan saat mengendarai motor. “Nanti kalau mereka mengalami kecelakaan bagaimana,” ucapnya.
“Tadi ada tiga orang yang kami kasik tindakan tilang, karena mereka tidak memakai helm, tidak bisa menunjukkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan tidak memiliki surat ijin mengemudi (SIM),” terang Rizal.
Rizal menghimbau kepada masyarakat husunya pada para pelajar atau mahasiswa saat melakukan aksi demo untuk tetap memakai helm jika menggunakan sepeda motor.

