KOTA BATU, Selasa (8/12/2020) suaraindonesia-news.com – Puluhan pengendara roda 4 dan roda 2, Selasa (8/13/2020) siang terjaring operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (protkes) di Jalan Diponegoro depan Lippo Plaza Kota Batu, mereka yang tidak mengenakan masker diganjar hukuman disuruh menghafalkan Pancasila.
“Tidak ada sanksi khusus bagi pelanggar protkes ini. Mereka kami kenakan hukuman dengan mengucapkan teks pancasila. Selanjutnya mereka kami berikan masker,” ujar Iptu Harianto, Kanit Turjawali Satlantas Polres Batu.
Dijelaskan, operasi gabungan ini melibatkan 20 personel dari TNI,Polri, Dishub dan Pol PP Kota Batu. Operasi yustisi ini akan dilakukan setiap hari pukul 10, dan malam pukul 19.00.
“Kami berharap dengan dilakukannya operasi secara rutin ini bisa menekan angka positif covid 19 di Kota Batu,” jelasnya.
Ditambahkan, Kota Batu saat ini kembali berada di zona merah. Dengan operasi yustisi ini pula diharapkan bisa menyadarkan dan mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protkes dengan melaksanakan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak.
Reporter : Adi Wiyono
Editor : Redaksi
Publisher : Ela