Pati, Suara Indonesia-News.Com – Penggusuran sewa bangunan dilahan BMN milik aset negara yang dikelola PT KAI dikomplek karaoke atau terminal lama Puri Pati berlangsung kondusif. Senin (14/12/15).
Sebuah alat besar membongkar bangunan tersebut yang selama 3 tahun tak menyelesaiakan pembayaran atas sewa lahan oleh PT KAI.
Sesuai prosedur melewati SP 1, SP 2 hingga dalam penggusuran bangunan di lahan KAI tersebut, pihak penyewa enggan menampakan diri dilokasi pembongkaran.
Senior manager operasional aset KAI semarang Eman Sulaeman tindak tegas adanya hak sewa lahan yang melenceng dalam pembayaran sewa. Pihaknya akan membongkar 700 m persegi termasuk dalam perobohan bangunan yang dijelaskan selama 3 tahun berturut-turut tak melunasi sewa kontraknya.
“Bentuk penertiban ini sudah diatur sebagai pernyataan modal PT KAI kepada pengusaha atau pengembangan aset negara yang dipisahkan, penggusuran atas peringatan dari SP 1, SP 2 hingga diambil tindakan penertiban karena pihak penyewa tak melunasi kewajiban atas sewa”,tutur DAOP 4, senior manager operasional PT KAI semarang Eman Sulaeman.
Selama14 tahun lahan tersebut dipergunakan SPBU tahun 1998 dan lokasi tersebut telah dikontrak atas nama Sampurna dari PT. KAI selama tiga tahun.
Tidak hanya di Pati, pihak Sampurna juga mengontrak tanah milik PT. KAI di Semarang tepatnya di Banyumanik, dan di Kudus. dan dilanjutkan oleh pihak sampurna kendati tak melakukan perpanjangan izin atau bayar sewa.
“Terpaksa kami bongkar paksa dengan alat berat, di Pati luasnya mencapai 700 meter persegi. Setelah kontrak habis pada 2001, hingga sekarang tidak ada lagi perpanjangan izin,” tegasnya.
Pihak PT. KAI sudah berusaha melakukan peringatan, memberikan surat peringatan sp 1 sp 2 hingga tiga kali. Namun, piha Sampurna tak menggubris panggilan tersebut. Untuk itu, PT KAI melakukan pembongkaran paksa karena tanah tersebut merupakan aset negara.
Pembongkaran secara paksa dengan alat berat tersebut sempat menjadi tontonan warga setempat dan pengguna jalan lainyabsaat melintas di kawasan Stasiun Lama Puri Pati.
“Terpaksa excavator saya gunakan sebab di bawah bangunan tersimpan bekas drum yang saat itu digunakan untuk penampungan bensin ketika dilahan ini didirikan SPBU,” pungkasnya.(ipung).













