ACEH UTARA, Selasa (29/04) suaraindonesia-news.com – PT. Bapco, perusahaan pemegang izin Hak Guna Usaha (HGU) Pirah perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kecamatan Pirak Timur dan Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, menuai sorotan dari masyarakat setempat, pasalnya, Perusahaan tersebut dinilai tidak menghormati nilai-nilai syariat islam dan kearifan lokal yang berlaku di Aceh.
Fakta di lapangan menunjukkan, hingga saat ini PT. Bapco tetap mempekerjakan buruhnya pada hari Jumat, tanpa memberikan waktu libur yang layak untuk pelaksanaan ibadah shalat Jumat. Padahal, kewajiban ibadah shalat Jumat bagi kaum laki-laki adalah syariat mutlak yang harus dihormati, terlebih di Aceh yang menerapkan qanun syariat Islam.
“Kami anggap ini bentuk pelecehan terhadap syariat Islam yang berlaku di Aceh. Mereka (PT. Bapco) lebih mementingkan produksi daripada kewajiban agama,” kata seorang warga yang enggan menyebut namanya, Jumat (27/4).
Lebih parah lagi, sebagian besar tenaga kerja yang dipekerjakan bukan berasal dari masyarakat lokal, melainkan didatangkan dari luar daerah. Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa PT. Bapco tidak hanya mengabaikan norma keislaman dan kearifan lokal, tetapi juga menutup ruang bagi pemberdayaan masyarakat sekitar.
“Ini perusahaan seperti tidak paham di mana mereka berpijak. Aceh itu bersyariat Islam, bukan tempat mencari untung sambil menginjak-injak nilai agama dan adat istiadat,” ujar sumber tersebut.
Masyarakat dua kecamatan tersebut menuntut Pemerintah Daerah dan pihak berwenang untuk memberikan teguran atau tindakan tegas terhadap PT. Bapco. Mereka mendesak agar perusahaan itu diberi sanksi administratif, bahkan bila perlu dihentikan operasionalnya jika tetap membangkang terhadap aturan syariat islam.
“Kalau Aceh ini serius menerapkan syariat Islam, jangan hanya rakyat kecil yang ditekan. Perusahaan seperti PT. Bapco ini harus dipanggil dan diproses sesuai aturan,” tegasnya.
Humas PT Bapco Sutrisno, saat dikonfirmasi media ini Sabtu, (26/4).melalui pesan Whatshap hingga saat ini belum mendapatkan balasan.













