Reporter: Sar
Sumenep, Senin 10/10/2016 (suaraindonesia-news.com) – Warga Desa Desa Beluk Kenek, kecamatan Ambunten, Sumenep, Madura, Jawa Timu mengeluh, kerena 5 tahun Buku nikah belum selesai.
Abu Kahari warga Dusun Bulangan Desa Beluk Kenek, Kecamatan Ambunten, sangat kecewa lantaran sampai saat ini Buku surat Nikah belum selesai.
“Saya sangat kecewa sama Mudhin desa Subehri sejak tahun 2011 saya Nikah sampai sekarang Buku surat Nikah belum selesai, padahal saya sudah bayar uang administrasi,” jelasnya.
Lanjut Abu Kahari, Karena sudah lama dirinya mengecek ke kantor KUA setempat ternyata di kantor KUA namun hasilnya mengecewakan.
“Nama saya tidak ada di register,” jelasnya.
Kejadian serupa juga di alami Rusman dan Abd Hadi warga setempat, sejak melaksanakan akad nikah sampai sekarang belum nerima Buku Nikah, keduanya juga mengecek ke KUA setempat namanya juga tidak tercantum diregistrasi.
“Padahal kami ud bayar uang ke modhin Desa Subehri,” jelasnya,

