Blangpidie-Abdya, Suara Indonesia-News.Com – Tak kunjung difungsikannya Pasar Tradisional yang terletak di Jalan tanah mirah, Desa Baharu, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh barat daya (Abdya), membuat berbagai kalangan masyarakat menilai jika pembanguan pasar tersebut tidak tepat sasaran.
Seperti diungkapkan, warga baharu yang tinggal berhadapan dengan bangunan pasar setempat, ia mengatakan, pembangunan pasar tersebut sudah mengalami kesalahan dalam perencanaanya pembangunannya.
Sebab, kata dia, lokasi berdirinya pasar memang bukan tempat dominan didatangi masyarakat.
“Kalau diperhatikan memang lokasinya tidak strategis. Kesalahan itu, dari perencanaan pembangunannya oleh pemerintah, apakah muspika atau pemkab, yang jelas mereka telah salah,” katanya.
Dikatakan dia, seharusnya ada koordinasi muspika atau pemerintah dengan masyarakat tentang para muge atau penggalas ikan keliling dengan pedagang sayur mayur yang menetetapkan di lokasi bangunan pasar. Hal itu, bertujuan untuk mengetahui apakah lokasi tersebut tempat yang tepat dibangun pasar.
“sebab pasar tersebut sudah berjalan dan tiba –tiba bubar atau vakum, maka akibatnya pedagang enggan berjualan di tempat tersebut lebih memilih berjualan di pinggiran jalan nasional desa babahlhok,”Katanya.
Dengan Alasan tidak ada pembeli (sepi), warga berharap harus ada pengawasan dari pihak dinas tentang penertiban pedagang liar jelasnya.warga pada saat diwawancara oeh sejumlah wartawan ketika melintas dijalan tanah mirah desa baharu.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kadisperindagkop abdya Drs. Sulaiman MM, mengakui terkait pasar di desa baharu yang sudah lama tidak di fungsikan, kalau memang masyarakat setuju untuk menghidupkan lagi pasar dan perdangan juga harus disiplin, apalagi pasar tersebut di bangun khusus untuk berjualan sayur mayur, ikan dan lain-lain.
“Ya, kita akui memang sampai sekarang kita masih mencari cara memfungsikannya, paling tidak pedagang mau berjualan dilokasi itu,” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, untuk melakukan pengoperasian pasar tersebut seperti akan membenari benang yang kusut, selain dapat memakan waktu lama. Harus ada cara yang tepat dalam pengelolaanya.’’Katanya kadisperindagkop. (N).