Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Tak Kantongi Ijin, Kades Junrejo Hentikan Pembangunan Perumahan UIN

Avatar of admin
×

Tak Kantongi Ijin, Kades Junrejo Hentikan Pembangunan Perumahan UIN

Sebarkan artikel ini
Jan 7 Sidak Proyek Junrejo
Sidak Proyek Junrejo

Reporter : Adi Wiyono

Kota Batu, Suara Indonesia-News.Com – Kepala Desa Junrejo, Andi Faisal Hasan, Kamis  (7/1/2016) siang menghentikan pengerjakan pembangunan perumahan  Universitas Islam Negeri  Maulana malik Ibrahim Malang, Pasalnya pembangunan   yang diperuntukan untuk dosen dan karyawan itu  tidak mengantongi ijin dari pemkot Batu.

Selain itu pembangunan yang berdiri diatas batas  tanah antara desa junrejo  Kecamatan Junrejo Kota Batu dan desa Sumber Sekar Kecamatan Dau Kabupaten Malang, diduga  telah memakan dan menutup jalan  desa yang menghubungkan kedua desa tersebut.

Penghentian pengerjaan  pembangunan itu oleh Andi Faisal  itu , juga disaksikan oleh Ketua Komisi C DPRD kota Batu,  Didik Mahmud, dan anggota DPRD Ludi  Tanto.

“Saya tidak tahu pengembangnya, karena tidak mengantongi ijin  ya saya hentikan, apalagi dalam proses pembangunan, pengembang telah melakukan pelanggaran yaitu telah menutup dan menggunakan jalan  desa yang telah lama difungsikan oleh warga” kata Andi Faisal.

Baca Juga :  Suami di Banyuwangi Tendang Istri, Gara-gara Nama Anak

Menurutnya,  jalan desa itu  sebagai asset milik Pemkab Malang dan pemkot Batu dengan lebar jalan sekitar empat meter. “Saya kwatir jika dibouldoser  jalan itu akan buntu, dan  nantinya, lama kelamaan juga bisa  dipasang portal menjadi alih fungsi menjadi jalan perumahan, bukan lagi jalan Umum” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pengerjaan proyek itu sudah berlangsung satu bulan,  pemerintah desa sudah mengirim surat kepada Satpol PP kota Batu untuk melakukan penghentian proyek, namun hingga kini belum ditindak lanjuti.

Baca Juga :  Sedang Mesum, Tiga ABG Digerebek Satpol PP

“Selain mengirim surat pada satpol PP, pihak desa juga mengirim surat kepada Sekda kota Batu,  camat, namun hingga kini belum ada langkah  atau tindakan, akhirnya saya hentikan sendiri, yang juga didukung oleh  dewan”  jelasnya.

Sementara itu Didik Mahmud ketua komisi C DPRD kota Batu, saat ditemui usai sidak mengatakan  penghentian proyek pembangunan perumahan itu oleh kepala desa  itu sudah tepat.

“Kami dukung, kami cek juga belum mengurus ijin,  kalau sudah mengantongi ijin silahkan dilanjutkan pembangunannya. Dewan akan mendukung langkah-langkah yang prosedural dan sesuai aturan” kata didik

Didik menyarankan agar kasus pemebangunan ini segera tuntas, hendaknya pihak desa segera mengirimkan surat  untuk diagendakan acara hearing pihak-pihak terkait.