Tak Kantongi Dokumen Lengkap, Malaysia Deportasi TKI Ilegal Asal Sumenep

oleh -147 views
Kepala Disnakertrans Sumenep, Moh. Fadhillah

Sumenep, Senin (30/1) suaraindonesia-news. com – Sedikitnya sudah ada belasan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dideportasi dari Negri Jiran Malaysia, yang diterima Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Selama Bulan Januari 2017.

Belasan TKI asal Kabupaten Sumenep tersebut, dipulangkan paksa oleh Pemerintah Malaysia lantaran tidak mengantongi dokumen lengkap.

“Dari tiga kali laporan resmi yang masuk ke saya semuanya ada 17 TKI asal Kabupaten Sumenep yang dideportasi dari Malaysia,” terang Kepala Disnakertrans Sumenep, Moh. Fadhillah, Senin (30/1/2016).

Fadhilah menjelaskan, deportasi terjadi dalam tiga tahap, pertama pada tanggal 9 Januari sebanyak 3 orang, tanggal 15 Januari 9 orang, dan tanggal 22 Januari sebanyak 5 orang.

“Semuanya berasal dari Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean,” jelas Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) ini.

Menurut Fadhillah, TKI asal Pulau Kangean tersebut saat ini sudah di pulangkan ke daerah asal mereka.

“Jadi, pemerintah provinsi menyerahkan ke kami, lalu kami langsung memfasilitasi untuk di pulangkan ke daerahnya,” pungkasnya.(Zaini)

Tinggalkan Balasan