Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumRegional

Tak Berijin, Kegiatan Penambangan Galian C di Desa Wonorejo Akhirnya Ditutup

Avatar of admin
×

Tak Berijin, Kegiatan Penambangan Galian C di Desa Wonorejo Akhirnya Ditutup

Sebarkan artikel ini
IMG 20231121 180015
Foto: Dua unit alat berat masih terparkir di lokasi, paska penutupan kegiatan penambangan Galian C di Desa Wonorejo.

SRAGEN, Selasa (21/11/2023) suaraindonesia-news.com – Tidak mengantongi ijin operasional, kegiatan penambangan jenis Galian C di Desa Wonorejo, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen, ditutup.

Penutupan kegiatan tambang yang telah beroperasi lebih dari 2 tahun itu, dilakukan oleh Kantor Cabang Dinas ESDM Wilayah Solo, setelah dilakukan inspeksi mendadak (sidak), kemaren.

Sidak itu sendiri dilakukan karena adanya pengaduan dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas penambangan, yang diketahui berada di atas lahan milik desa (aset desa).

Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Solo melalui Kasi Geologi, Mineral dan Batubara, Heri Subekti menjelaskan, penutupan kegiatan penambangan yang berlokasi di Dukuh Sumberjo dilakukan, karena pihak pengelola tidak dapat menunjukkan surat ijin operasional dari pihak terkait.

Baca Juga :  PID Kecamatan Tanah Merah Tahun 2017, Belum Terlaksana Seratus Persen

Penambangan Galian C di Desa Wonorejo Dikhawatirkan Merusak Jalan Usaha Tani

“Saat kami ke sana (lokasi), kegiatan penambangan masih berjalan. Tindakan yang kami lakukan, langsung menghentikan penambangan tersebut”, jelas Heri Subekti, Selasa (21/11/2023).

Pihaknya pun dengan tegas menolak permintaan dari penanggung jawab lapangan untuk melanjutkan kegiatan penambangan hingga pukul 15.00 WIB.

“Tapi dengan tegas kami tidak menyetujui. Dan akhirnya, kegiatan langsung dihentikan dan alat berat langsung diparkirkan”, tegasnya.

Warga Dukuh Sumberjo, melalui Ketua Rt setempat, Mbah Parno mengungkapkan rasa senang atas penutupan aktivitas penambangan tersebut.

“Kami berterima kasih kepada pihak terkait atas penutupan tambang tersebut”, ungkap Mbah Parno.

Pihaknya meminta agar bekas galian di sisi jalan yang merupakan jalan usaha tani (JUT) itu, diurug atau diratakan kembali, karena kondisinya sangat curam.

“Kalau tidak diratakan kembali akan sangat berbahaya bagi anak -anak yang melintas dan bermain. Juga berprofesi menimbulkan kerusakan jalan”, tambahnya.

Pengamatan di lokasi hari ini, aktivitas penambangan sudah berhenti dan tidak ada lagi dump truk pengangkut material yang keluar -masuk lokasi. Namun terlihat masih ada 2 unit alat berat jenis begou yang terparkir yang biasa digunakan untuk menambang.

Baca Juga :  Jember Job Fair Sediakan 3 Ribu Lowongan Kerja

Reporter : Usman
Editor : Amin
Publisher : Eka Putri