Reporter: Ipul
Sofifi Malut, Jum’at (3/2/2017) suaraindonesia-news.com – Hasil evaluasi Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Malut Tahun Anggaran 2017 telah memangkas anggaran perjalanan dinas senilai 30 Milyar.
“Iya, benar anggaran perjalanan dinas DPRD dan Pemerintah Daerah dipangkas 30 milyar, yakni perjalanan dinas dalam daerah dan luar daerah,” terang Plt Sekretaris Daerah Pemprov Malut, Muabdin Radjab, kepada media ini, Kamis (02/02).
Kata Muabdin, pemangkasan 30 Milyar itu terkait dengan penghematan diantaranya Pemerintah Daerah senilai 20 Milyar, DPRD 10 Milyar serta 17 Milyar termasuk kegiatan lain.
Selain itu, berkaitan dengan honor-honor kegiatan yang diusulkan itu semuanya telah dipangkas, namun pihak sendiri lupa semua besarannya.
“Saya tidak hafal angkanya, tetapi penghematan kurang lebih 200 Milyar hingga 300 Milyar sedangkan pinjaman daerah hanya 88 milyar itu juga termasuk bunga pokok pinjaman, namun angka pastinya nanti kita lihat,” katanya.
Lanjut Muabdin, tetapi hal itu sudah dilakukan rasionalisasi antara DPRD, Pemerintah dan Mendagri. Nah,mudah-mudahan dalam pekan depan sudah dibahas.
“Yang jelas bulan februari anggaran sudah bisa jalan, namun terkait dengan pemangkasan pastilah berpengaruh terhadap item yang lain, itu kita tidak bisa pungkiri, jadi nanti dilaksanakan semaksimal mungkin,” ujarnya.
