Tahun Ini, Abdya Agendakan Cambuk Pelanggar Syariat - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Regional

Tahun Ini, Abdya Agendakan Cambuk Pelanggar Syariat

×

Tahun Ini, Abdya Agendakan Cambuk Pelanggar Syariat

Sebarkan artikel ini
hkj
Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah (DSI) Abdya, Rajuddin, S.Pd, MM.

ABDYA, Kamis (13/6/2019) suaraindonesia-news.com – Pelaksanaan hukum cambuk di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) yang melibatkan beberapa terpidana khalwat dan ikhtilat dipastikan akan dieksekusi tahun ini.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah (DSIPD) Kabupaten Abdya, Rajuddin, S.Pd. MM, kepada sejumlah awak media di Blangpidie. Menurutnya, pihaknya telah mempersiapkan agenda untuk melakukan eksekusi terhadap oknum-oknum pelanggar syariat tersebut.

Baca Juga :  Hari Ketiga Pembahasan LKPJ, Dewan Pertanyakan Realisasi APBK 2016

“Jumlah terpidana pelangaran khalwat dan ikhtilat yang akan menerima ganjaran uqubat cambuk didepan umum ini belum kita pastikan berapa, kita duduk dulu sama tim dan pimpinan,” sebut Rajuddin.

Namun, Rajuddin menegaskan, kegiatan hukum cambut bagi pelanggar sesuai dengan Qanun Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayah dan Nomor 7 Tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayah tetap akan dilakukan tahun ini.

Baca Juga :  Geger, Seorang Warga Kecamatan Pantai Labu Ditemukan Tewas Tergantung Di Ruang Tamu Rumahnya

“Kegiatan hukum cambuk tetap digelar, terlebih anggaran pelaksanaannya pun sudah disiapkan,” tururnya.

Reporter : Nazli
Editor : Agira
Publisher : Imam