Tahun Depan,RIPPARDA 2015-2035 Raja Ampat Menjadi Perda - Suara Indonesia
Example floating
Example floating

Tahun Depan,RIPPARDA 2015-2035 Raja Ampat Menjadi Perda

×

Tahun Depan,RIPPARDA 2015-2035 Raja Ampat Menjadi Perda

Sebarkan artikel ini
a
Reynold.M,Bula Ketua Komisi C DPRD Raja Ampat Saat Memberikan Keterangan Ke Sejumlah Wartawan Jumat (29/5)
Raja Ampat, suara indonesia-news.com-Sektor pariwisata di Raja Ampat merupakan sektor unggulan yang diharapkan dimasa depan akan menjadi leading sector. Raja Ampat memiliki potensi pariwisata yang luar biasa, sehinnga perlunya rancangan peraturan daerah tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah (RIPPARDA) Raja Ampat 2015-2035,dan ditetapkan menjadi peraturan daerah (PERDA).
Tujuannya guna terlaksananya pembangunan pengembangan pariwisata yang terpadu dengan memperdayakan masyarakat,demikian dikatakan,Drs.Agus Priyono,MM. Direktur Industri Pariwisata dari Dirjen Pengembangan Destinasi Pariwisata (KEMENPAR), saat menghadiri kegiatan Focus Group Discution (FGD)yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Papua Barat di Waisai Kabupaten Raja Ampat selasa (26/5).
Menanggapi kegiatan yang digelar Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Papua Barat di Raja Ampat, dalam rangka penyempurnaan dokumen rencana induk pembangunan pariwisata (RIPPARDA) 2015-2035.Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Raja Ampat,melalui Ketua komisi C, Reynold, M. Bula mengatakan”kami telah mengundang Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Raja Ampat sebagai mitra kerja DPR,dan telah meminta laporannya terkait kegiatan-kegiatan apa yang menjadi skla prioritas tahun ini yang dikerjakan, untuk memudahkan kami dalam hal pengawasan.
Reynold menambahkan”kami juga mempertanyakannya kepada dinas tersebut tentang rancana induk pembangunan pariwisata daerah (RIPPARDA) 2015-2035,kata Reynold saat ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata masih melakukan perbaikan-perbaikan setelah selesai akan diserahkan ke DPRD Raja Ampat melalui Komisi C,yang membidangi keuangan dan pariwisata,untuk ditindaklanjuti dibadan pembuat peraturan daerah untuk ditetapkan tutur Reynold saat ditemui sejumlah wartawan jumat 29/5 dikantornya usai rapat dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Raja Ampat.Dikatakan Reynold DPRD melalui Komisi, C telah sepakat tahun depan (2016) rancangan peraturan daerah (RAPERDA) tentang RIPPARDA 2015-2035 Raja Ampat,akan ditetapkan menjadi peraturan daerah (PERDA) tutupnya.(Zainal).