Tahanan Narkoba Kabur, Saat Diperiksa JPU

oleh -198 views
Tersangka narkoba yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil kabur lewat jendela yang di pecahkan kacanya

ACEH-ABDYA, Jumat (05/01/2017) suaraindonesia-new.com – Tersangka narkoba yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil kabur. Tersangka lolos setelah memecahkan kaca jendela menggunakan kepala ketika sedang di interogasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) di ruang Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha.

Kasi Datun Kejari Abdya, Darma Mustika menjelaskan, Diki Juliari bin Adnan (22) berhasil melarikan diri melalui jendela pada saat sedang berjalannya interogasi oleh pihak JPU.

“Saat pemeriksaan tahap dua itu, dia berhasil melarikan diri meskipun banyak staf dan petugas saat itu,” sebut Darma.

Darma menambahkan, Diki yang merupakan warga gampong Barat Kecamatan Susoh, yang ditangkap oleh pihak Kepolisian pada tanggal 15 Oktober 2017 dalam kasus ganja seberat 3,26 gram itu berhasil lar, kearah hutan yang ada dibelakang Kejari Abdya setelah melompat pagar dengan kepala yang berdarah dan Badan, akibat menghantam kaca jendela.

“Kejadian sekira jam 12.00 WIB, saya sempat menarik pelaku saat akan mencoba melarikan diri lewat jendela setelah dipecahkan dengan kepalanya. Tangan saya juga ikut terluka,” imbuhnya.

Selain itu, sambungnya, petugas dan staf yang ada saat penyelidikan tahap dua oleh pihak JPU di ruangnya itu kalang kabut melakukan pengejaran. Bahkan, petugas sempat melepaskan tembakan yang tak dihiraukan tersangka.

Sementara itu, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Abdya, Firmansyah Siregar, mengatakan tahanan yang  kabur itu tetap diburu oleh pihaknya bersama pihak kepolisian setempat. “Karena tersangka kabur setelah dilimpahkan ke Kejari kita akan tetap memburu bersama dengan pihak kepolisian,” ujarnya.

Reporter : Nazli MD
Editor : Panji Agira
Publisher : Tolak Imam

Tinggalkan Balasan