Suara Indonesia-News.Com – Sehubungan dengan tragedi kekerasan yang menimpa salah satu wartawan Suara Indonesia (SI) di Kabupaten Raja Ampat.
Maka kami seluruh wartawan Suara Indonesia (SI) di seluruh Indonesia menyampaikan sikap keperihatinan dan mengutuk keras atas tindakan yang dilakukan oleh oknum Ajudan PJ. Bupati Raja Ampat, George Kaisepo kepada Zainaal Laadala wartawan Suara Indonesia, Sabtu (26/12/2015) di wisma kediaman Pj. Bupati Raja Ampat, sekitar pukul11:30 wit, karenanya kami menyampaikan sikap Sebagai berikut :
1.Kami mengutuk keras atas tindakan kekerasan/premanisme oleh Ajudan Pj. Bupati Raja Ampat saudara George Kaisepo kepada wartawan SI.
2.Kami menuntut kepada pihak kepolisian Raja Ampat, agar menindak tegas pelaku penganiayaan terhadap wartawan SI.
3.Tindakan arogansi yang dilakukan oleh Ajudan Pj. Bupati Raja Ampat saudara George Kaisepo kepada wartawan SI, adalah sangat bertentangan dengan jiwa UUD 45 pasal 28 tentang kebebasan pers.
4.Kami yang tergabung dalam Aliansi Wartawan seluruh Indonesia menuntut agar saudara George Kaisepo selaku Ajudan Pj. Bupati Raja Ampat segera mundur dari jabatannya karena tidak mencerminkan sebagai seorang Ajudan Kepala Daerah yang seharusnya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat apalagi kepada seorang wartawan sebagai mitra pemerintah dalam mengawal Pembangunan.
Demikian surat pernyataan sikap ini disampaikan untuk ditindak lanjuti.
Surabaya, 27 Desember 2015.
Ditandatangani semua wartawan SI.
An.Ahmad suraini, S.Pd.I