Reporter : Lukman
Blora, Rabu 6/9/2016 (Suaraindonesia-news.com) – Sidak penambang Nakal disumur Plantungan, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, oleh pihak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) setempat, ternyata ada penemuan aktifitas penambangan.
Tim Rombongan dari ESDM Blora yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) tiba dilokasi
pukul. 10.00 Wib.
Kasi Migas Djati Walujastono, yang juga mengikuti sidak saat dikonfirmasi di lokasi membenarkan adanya temuan masih adanya aktifitas di lokasi tersebut.
”Sebelmnya sudah kami beri surat yang pertama 2015 lalu tapi tidak digubris. Lalu setelah mendapatkan informasi bahwa dilokasi tersebut masih terdapat aktifitas penambangan sumur minyak tua, kami ESDM melakukan sidak serta meminta penambang menghentikan aktifitasnya. Namun tetap saja masih dilakukan,” terang Djati.
Menurut Djati, ternyata tambang sumur tua tersebut milik Yon dimana tahun 2015 lalu sudah diberi surat oleh pihak ESDM dan diminta menghentikan beroprasi untuk menambang dan bahkan 3 kali ini.
“Berkali-kali dilakukan upaya peringatan penghentian namun tidak digubris, akhirnya ESDM mengambil langkah dengan sidak. Karena sudah diperingatkan, kalau tidak mau berhenti, urusannya dengan aparat,” tegasnya.
Lanjutnya, pada waktunya nanti akan ada koordinasi ke daerah. Akhir bulan Agustus telah dilakukan rapat koordinasi terkait penanganan illegal drilling, pungkasnya.
Pantauan dilokasi, tampak sumur yang dilengkapi peralatan lengkap untuk melakukan penambangan dan bak penampungan bahkan juga sudah ada minyak mentah.
Usai melihat kondisi pada titik sumur illegal tersebut, tim ESDM langsung menuju kediaman salah satu penambang. Yakni yang bertanggung jawab atas keberadaan tambang minyak illegal. Karena sebelumnya, pihak ESDM telah memiliki identitas penambang yang diberi tanggung jawab melakukan pengelolaan.