Kota Batu, Suara Indonesia-News.Com – Diharapkan Kejaksaan Negeri Kota Batu segera melakukan penyelidikan bahkan penyidikan terhadap dugaan korupsi pada pembangunan gedung SMPN 5 Kota Batu dan SDN Beji 02-03 Junrejo Kota Batu, ” papar Direktur LP3KND, Supriyadi, SH, Selasa (05/05/2015).
Menurutnya, kejari kota batu tidak boleh menunda lagi untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan korupsi di dunia pendidikan, ” tandasnya.
Kejari kota batu, kata dia, tidak ada alasan lagi untuk tidak berbuat atau harus menunggu laporan, mengingat dugaan korupsi itu tidak harus menunggu laporan. Artinya, dugaan kerugian negara dan perbuatan melawan hukum secara kasat mata sudah terlihat. Dan penegak hukum wajib untuk melakukan penyelidikan atas dugaan tersebut.
Karena, kata Supriyadi, dana yang digunakan untuk melaksanakan pembangunan itu adalah uang Rakyat, dimana, negara dirugikan atas perbuatan yang dilakukannya jika terbukti nanti.
Lembaga kami, kata Supriyadi, sangat mengapresiasi temuan langsung Kajari kota batu Sedia Ginting atas pembangunan ruang kelas di SMPN 5 . Dan lembaga kami mendorong langka kejari untuk juga melihat langsung keadaan SDN Beji 02-03 yang sampai saat ini tidak terpakai, padahal diketahui bangunan masih beberapa bulan saja dan sekarang terancam ambruk.
Supriyadi menambahkan, selain itu, agar Kajari kota batu melakukan penyelidikan juga terhadap dugaan korupsi pada pengadaan susu gratis untuk anak SD – SMP se Kota Batu yang tanpa dilakukan proses lelang, padahal, untuk pengadaan susu dan tambahan nutrisi berupa makanan sehat tersebut telah menyedot APBD Kota Batu miliaran rupiah, ” pungkasnya. (kurniawan).