Stop !!!.. Politik Berjuang (Beras, Baju dan Uang)

oleh -330 views

Oleh : Satori
Penyelenggara Pemilu

Semakin dekatnya, gelaran pesta demokrasi pemilihan umum (Pemilu) baik Presiden dan Legislatif, yang serentak dilaksnakan pada tanggal 17 April 2019 nanti.

Masyarakat akan menggunakan hak pilihnya untuk menentukan siapa yang pantas duduk sebagai wakil rakyat. Tentunya pemilihan calon anggota dewan saat ini lebih kompetitif dengan banyaknya Calon Legislatif (Caleg) yang akan maju untuk memperebutkan kursi empuk.

Sudah sebaiknya masyarakat memilih sesuai dengan hati nurani dan rasionalitasnya. Jangan sampai masyarakat memilih Caleg hanya karena Berjuang, yaitu iming-iming beras, baju dan uang.

Praktek politik “berjuang” semakin marak terjadi di masyarakat, karena para Caleg telah terbiasa membagi-bagikan beras, baju dan uang kepada masyarakat sebagai bentuk bantuan.

Hal itu biasanya dilakukan menjelang hari pemungutan suara untuk memastikan kemenangannya.

Dalam sistem demokrasi, satu orang mempunyai satu suara (one man one vote) untuk menentukan pilihannya.

Demokrasi semakin kehilangan makna, ketika politik berjuang semakin tak dapat dikendalikan. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 pasal 280 huruf j, sudah jelas melarang memberikan atau menjanjikan uang maupun barang kepada masyarakat.

“Demokrasi sejatinya untuk menghindari jual beli suara”.

Masalahnya politik berjuang dalam pemilihan umum seakan menjadi keharusan. Nurani politik masyarakat mati lantaran kalah dengan godaan beras, baju dan uang.

Sekarang untuk jadi anggota dewan membutukan dana tidak sedikit. Ditengah suburnya politik berjuang dan mayoritas pemilih yang pragmatis, bisa jadi kondisi tersebut sangat menguntungkan bagi calon legislatif dan parpol.

Ada sebuah ungkapan dari seorang sosiolog “Vedi Hadiz, menduga kedepan kelompok pemilik modal bakal menguasai parlemen guna melindungi kepentingannya. Inilah kesalahan masyarakat kita dengan mudah suaranya dibeli dengan beras, baju dan uang tanpa mempertimbangkan efek jangka panjang.

Tujuan mulia demokrasi adalah kesejahteraan masyarakat. Maka jangan sekali-kali merusak kemuliaan demokrasi hanya demi meraih kekuasaan.

Praktek- praktek semacam itu yang tidak penulis inginkan dalam pemilu 2019 nanti. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus berani dan tegas melawan praktek-praktek tersebut.

Penulis juga sebagai masyarakat yang cinta akan kesejahteraan, menolak praktek politik berjuang yang bisa mencederai kemuliaan demokrasi.

Suara Rakyat Suara Tuhan (vox pupuli, vox dei) yang tidak bisa dibeli dengan apapun dan berapapun. Biarlah nurani masyarakat yang berbicara untuk menentukan siapa yang berhak menjadi anggota dewan.

Dengan kita mendukung adanya politik berjuang sama halnya kita telah melukai saudara-saudara kita yang rindu akan kesejahteraan.

Tinggalkan Balasan