PROBOLINGGO, Suara Indonesia-News.Com – Totok Kasimin Al Yanto Al Teguh (60) alamat Desa Satrian, Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo, pelaku spesialis maling sepeda motor di Nganjuk, ditangkap Petugas Sat Lantas Polres Probolinggo Kota saat gelar Operasi gabungan bersama Sat Reskrim di pertigaan Pos Ketapang Kota Probolinggo, Selasa (20/10/15) sekira jam 04.00 WIB.
KBO Reskrim Polres Probolinggo Kota Ipda Joko Mardiono, mengatakan, sebelumnya pada Senin malam (19/10/15) sekira jam 23.30 WIB pihaknya mendapat informasi dari Petugas Sat Reskrim Polres Nganjuk memberitahukan ada pelaku curanmor TKP Nganjuk pada Senin malam (19/10/15) sekira jam 23.00 WIB yang diperkirakan melarikan diri kearah Probolinggo menaiki sepeda motor hasil tindak kejahatannya Honda Vario warna merah nopol AG-2375-XN.
Berdasarkan informasi tersebut selanjutnya Sat Reskrim bersama Sat Lantas mulai jam 00.00 WIB melakukan Operasi gabungan antisipasi curanmor dan curwan di depan Pos Polisi Ketapang Kota Probolinggo.
“Semua kendaraan sepeda motor yang melintas didepan Pos Polisi Ketapang dari arah barat/Surabaya dihentikan dan diperiksa dokumen kendaraannya”.
Sekira jam 04.00 WIB, hari Selasa (20/10/15) tersangka dari arah barat/Surabaya melintas di depan Pos Polisi Ketapang Kota Probolinggo mengendarai sepeda motor Honda Vario merah nopol N-2375-XN hasil curiannya.
Tersangka yang sudah diketahui ciri – cirinya, saat melintas didepan Pos Polisi Ketapang langsung dihentikan oleh Petugas Gabungan dan dilakukan penggeledahan badan. Tersangka tidak bisa mengelak, setelah selasai dilakukan penggeledahan badan, tersangka langsung diamankan Petugas digiring ke Mako Mapolres Probolinggo Kota beserta barang bukti Honda Vario hasil curiannya dari Nganjuk, kata KBO Reskrim Ipda Joko dalam penjelasannya.
Lebih lanjut Ipda Joko mengatakan, tersangka beserta barang bukti hasil kejahatannya diamankan, kemudian kami menghubungi Petugas Sat Reskrim Polres Nganjuk untuk segera datang ke Polres Probolinggo Kota.
Setelah tersangka diperiksa secara intensif oleh Petugas, selanjutnya dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Nganjuk yang ditugaskan mengamankan tersangka dan barang bukti hasil tindak kejahatannya, ujar Ipda Joko menambahkan.
Sementara itu, Petugas Sat Reskrim Polres Nganjuk Aiptu Huda kepada Suara Indonesia.News.Com mengatakan, tersangka ini merupakan residivis spesialis curanmor di Nganjuk. “Tersangka sebelumnya sudah pernah dipenjara dengan kasus yang sama”.
Tersangka ini asli orang Nganjuk, namun pada akhir – ini diketahui punya istri lagi di Desa Satrian, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Selain sudah pernah dipenjara dengan kasus yang sama, tersangka ini juga sudah menjadi TO Reskrim Polres Nganjuk, Terang Aiptu Huda menambahkan. (Singgih).

