HukumRegional

Sosialisasikan Inpres Nomor 6 tahun 2020, TNI, Polri Dan Satpol PP Abdya Gelar Patroli Gabungan

Avatar of admin
×

Sosialisasikan Inpres Nomor 6 tahun 2020, TNI, Polri Dan Satpol PP Abdya Gelar Patroli Gabungan

Sebarkan artikel ini
IMG 20200822 182237
Para Personil gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Abdya saat menyampaikan himbauan terkait protokol kesehatan kapada masyarakat diwilayah setempat.

ABDYA, Sabtu (22/8/2020) suaraindonesia-news.com – Patroli gabungan Personil Kodim 0110/Abdya bersama Polres dan Satpol PP Abdya kini melaksanakan sosialisasikan Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan penanganan Covid-19, diKabupaten setempat.

Pantauan awak media, Patroli gabungan yang menyasar objek keramaian ini dipimpin Pasi Intel Kodim 0110/Abdya Kapten Inf Fajar Setyawan bersama Kabag Ops Polres Abya AKP Haryono. Kepada masyarakat mereka menyampaikan himbauan agar tetap patuh menjaga Protokol Kesehatan (Prokes) seperti jaga jarak, cuci tangan dan wajib menggunakan masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini yang Dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kedung Waringin

“Kegiatan ini kami lakukan dalam rangka mensosialisasikan Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan penanganan Covid-19,” jelas Kapten Inf Fajar Setiawan kepada awak media.

Kapten Fajar menyebutkan, dalam kegiatan tersebut selain bentuk himbauan, petugas gabungan juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara Prokes di masa New Normal dan memberikan masker.

Baca Juga :  Narkotika Jenis Sabu di Kota Batu Mulai Digemari Masyarakat Bawah

“Bagi masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker kita ingatkan dan dibina, lalu kita berikan masker secara gratis. Kegiatan seperti ini akan kita lakukan secara kontinyu,” katanya.

Sebelumnya, Selasa (4/8), Presiden Joko Widodo menerbitkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disipilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Instruksi ini kemudian ditindak lanjuti oleh sinergi TNI, Polri dan Pemerintah di seluruh wilayah guna menekan angka covid-19.

Reporter : Nazli
Editor : Amin
Publisher : Ela