Suara Indonesia-News.Com, Malang – Bertempat di Ruang Sidang Balaikota Malang, telah berlangsung kegiatan Sosialisasi Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah untuk PPK (Pejabat Penatausahaan Keuangan) SKPD di lingkungan pemerintah Kota Malang. Rabu (4/3/2015).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bapak Ibu PPK yang berjumlah kurang lebih 106 orang dari Kelurahan, Kecamatan, Badan dan Dinas yang ada di Kota Malang.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya oleh seluruh peserta. Yang berada didalam ruangan. Dalam acara tersebut di bacakan Laporan Panitia oleh Ibu Noka Maharany AK, S.E.
Dalam laporannya, ia menjelaskan tentang dasar kegiatan tersebut yang sesuai dengan Perda Kota Malang No 10 Tahun 2008, Perda 5 Tahun 2014 dan Perda no 43 Tahun 2015, tentang Sistem dan Prosedur Keuangan Daerah.
Sementara Sekretaris Daerah Kota Malang, Ir. Cipto Wiyono, M.Si. dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD), Ir.Sapto P.Santoso, M.Si. menjelaskan, bahwa tujuan dari kegiatan sosialisasi tersebut merupakan upaya pemerintah menfasilitasi SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dalam menyamakan persepsi dan pemahaman terhadap implementasi ketentuan di bidang pengelolaan keuangan daerah khususnya dalam pelaksanaan penerimaan belanja APBD sampai dengan penyusunan laporan pertanggung jawaban APBD tahun anggaran 2015, serta sebagai upaya untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan penerapan standart akutansi pemerintahan yang berbasis aktual.
Sambutan Kepala BPKAD, atas nama Sekda Kota Malang tersebut sekaligus membuka acara.
Kegiatan sosialisasi diisi oleh empat pemateri, yakni Kepala BPKAD, Ir.Sapto P. Santoso, M.Si, Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi, Ibu Noka Maharani AK.,S.E, Kepala Sub Bidang Perbendaharaan, Ibu Dien Kori Yuanti, S.E., M.Si, dan Kepala Sub Bidang Akuntansi Ibu Drias Leusanti S.Pi, M.Si.
Setelah semua pemateri menyampaikan materinya, acara kemudian di lanjtukan dengan sesi tanya jawab sebagai acara terakhir.(Win).