Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Sosialisasi P4GN, Kapolres Blora Minta Jajaran Bhabinkamtibmas Profesional dalam Tugas

Avatar of admin
×

Sosialisasi P4GN, Kapolres Blora Minta Jajaran Bhabinkamtibmas Profesional dalam Tugas

Sebarkan artikel ini
a74080bb 3ae1 4201 9d7f 162f3f5e6737
Foto: Kapolres Blora AKBP Saptono, S.I.K, M.H saat membuka Kegiatan pelatihan dan Sosialisasi P4GN di Pendopo rumah dinas Bupati Blora, Jumat (22/09/17). (Foto: Lukman/SI)

BLORA, Jumat (22 September 2017) suaraindonesia-news.com – Polres Blora menggelar Kegiatan pelatihan dan Sosialisasi P4GN di Pendopo rumah dinas Bupati Blora, yang dibuka langsung oleh Kapolres Blora AKBP Saptono, S.I.K, M.H, Jumat (22/09/17).

Nampak hadir seluruh Pejabat Utama Polres yakni Wakapolres, Kompol Indriyanto, S.H, serta para Kabag, Kasat, dan Perwira Staf Polres Blora.

Acara sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dimotori oleh Sat Res Narkoba Polres Blara. dengan dihadiri narasumber dari Direktorat Narkoba Polda Jateng yang dipimpin AKBP Sunarto.
pelatihan anggota Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Blora dengan jumlah peserta 170 orang.

Kegitan dilaksanakan sehari. dalam hal ini Instruktur dari Direktorat Narkoba Polda Jateng yang dipimpin AKBP Sunarto.

Baca Juga: Kapolres Pamekasan Gelar Silaturrahmi Aparatur Criminal Justice System

Kapolres Blora dalam sambutannya menyampaikan bahwa Polri dalam perannya sebagai penegak hukum, pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat tengah bereformasi menuju Polri yang profesional.

Untuk itu setiap anggota Polri perlu meningkatkan kemampuannya sehingga kedepannya setiap personil memiliki Kwalitas kemampuan Dibidangnya masing masing.

Baca Juga :  EML Selesaikan Sumur Eksplorasi ENC-02 dengan Status Oil and Gas Discovery

“Peran Bhabinkamtibmas disuatu desa sangat mempengaruhi tinggi atau rendahnya suatu ganguan kamtibmas di wilayah tersebut, Bhabinkamtibmas harus bisa menjadi Problem Solving dalam masyarakat dan bisa mengidentifikasikan setiap permasalahan dalam wilayahnya dengan memberdayakan masyarakat yang ada,” kata Kapolres AKBP Saptono.

Tujuannya memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, anggota Polri harus bersikap profesional tanpa harus bersikap diskriminasi. Sedangkan profesionalisme anggota Polri dapat dilihat dari hasil kerja dan perilaku petugas tersebut dalam melayani masyarakat.

“Aktifkan kembali peran masyarakat dan bangun sinergi 3 pilar kamtibmas untuk mengatasi ganguan kamtibmas di wilayahnya. Kelola setiap masalah dengan baik dan cepat untuk mengantisipasi hal yang besar dengan merangkul setiap komponen masyarakat dengan bangun komunikasi yang baik antara Polri dengan masyarakat, kekuatan Polri adalah dukungan dari masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Gegara MK, Warga Intan Jaya Kepung Kantor KPU Pusat

Dikatakan, program Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif melakukan pendekatan dan bermitra masyarakat dengan program yang disebut dengan “Perpolisian Masyarakat”, dimana kemitraan yang sejajar antara petugas polisi dengan masyarakat dalam menyelesaikan dan mengatasi setiap permasalahan sosial yang mengancam Kamtibmas.

Baca Juga :  Door To Door, Kapolres Blora Bagikan Paket Sembako Kepada Warga Miskin Terdampak Covid-19

“Bhabinkamtibmas harus mempunyai empati untuk mengidentifikasi dan merumuskan suatu permasalahan yang ada serta mempunyai kemampuan intelijen yang baik untuk bisa menditeksi dan melakukan pencegahan suatu akar permasalahan,” imbuhnya.

Baca Juga: Mega Proyek Payung Raksasa di Masjid Jamik Sumenep Dinilai Hilangkan Sejarah

Untuk materi narkoba Kapolres menjelaskan bahwa bhabinkamtibmas sebagai corong terdepan Polri haru selalu memberikan sosialisasi dan binluh kepada masyarakat tentang bahaya narkoba berikut sanksi pidananya.

AKBP Saptono juga memberikan ultimatum kepada semua peserta Bhabinkamtibmas supaya jangan sampai ikut terjerumus dalam lubang narkoba. Pasalnya pimpinan tidak akan member ampun dan akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan (PTDH) bagi anggota yang terbukti terlibat baik pengguna maupun pengedar.

“Saya harapkan jangan ada anggota yang coba-coba main narkoba, konsekuensi pemecatan di depan mata,” tegas Kapolres. (Lukman)