Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaNasionalPemerintahan

Soroti Metamorfosis Mafia Tanah, Menteri Nusron Ingatkan Aparat Tidak Terlibat

Avatar of admin
×

Soroti Metamorfosis Mafia Tanah, Menteri Nusron Ingatkan Aparat Tidak Terlibat

Sebarkan artikel ini
IMG 20251204 193506
Foto: Menteri Nusron saat Rakor.

JAKARTA, Kamis (04/12) suaraindonesia-news.com Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan bahwa praktik mafia tanah terus mengalami perubahan, baik dari sisi aktor maupun metode yang digunakan.

Menurutnya, perubahan pola tersebut membuat tindak kejahatan pertanahan semakin kompleks sehingga penanganannya memerlukan sinergi lintas lembaga dan kesinambungan kebijakan.

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 bersama Satgas Anti-Mafia Tanah di Jakarta, Rabu (03/12/2025), Nusron menegaskan perlunya dua pendekatan utama dalam pemberantasan mafia tanah.

“Pertama, ketegasan aparat penegak hukum. Tangkap dan gunakan pasal secara tepat, objektif, dan tidak dapat dimanipulasi. Kedua, jajaran ATR/BPN jangan sampai terlibat dalam ekosistem mafia tanah tersebut,” ujar Nusron.

Ia menambahkan bahwa pemberantasan mafia tanah hanya dapat dilakukan jika seluruh unsur bekerja secara profesional dan bebas dari kepentingan.

“Sepanjang petugas ATR/BPN proper, kuat, tegas, dan tidak mau diajak kongkalikong; ditambah aparat penegak hukum yang kokoh dan menerapkan pasal secara tepat, insyaallah persoalan ini dapat kita atasi bersama,” kata Nusron.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan Rakor tersebut. Ia menilai momentum ini penting dalam memperkuat komitmen menghadirkan keadilan agraria bagi masyarakat.

Baca Juga :  Arun Lhoksemawe KEK Baru, Kemenko Perekonomian Segera Kirim Draf PP Ke Presiden

Menurut AHY, perlawanan terhadap mafia tanah merupakan proses panjang yang membutuhkan kolaborasi dan konsistensi berbagai pihak.

“Saya terus bersinergi dengan ATR/BPN dan seluruh pemangku kepentingan lainnya, termasuk dalam mengampanyekan aksi pemberantasan mafia tanah,” ucapnya.

AHY juga menegaskan tiga prinsip utama yang harus menjadi pedoman Satgas Anti-Mafia Tanah.

“Mafia tanah bermetamorfosis, makin cerdas, dan makin memanfaatkan teknologi. Kita harus adaptif. Kedua, tangguh, jangan tergoda atau menjadi backing. Ketiga, responsif, setiap laporan harus ditangani cepat, tepat, dan sesuai aturan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan