BOGOR, Sabtu (01/09/2018) suaraindonesia-news.com – Revitalisasi Blok F pasar kebon kembang yang berada di Jl Dewi Sartika, Kelurahan Cibogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat akan segera dilaksanakan.
Menurut Dirut Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) Andri Latief Mansoer, tidak lama lagi pedagang akan dipindahkan ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang sudah disiapkan oleh PD PPJ untuk ditempati pedagang yang berada di kios Blok F.
“Sebentar lagi Blok F akan dibangun, kita sudah melaksanakan rapat dengan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), untuk menentukan waktu pelaksanaan pemindahan pedagang ke TPS yang sudah disiapkan,” ungkapnya.
Baca Juga: Tahanan Dan Istri Sepakat Meninggal Bersama Didalam Rutan
Ditambahkan Andri, berkaitan dengan sidang antara pedagang dengan PD PPJ tinggal menunggu keputusan.
“Kita menunggu satu atau dua minggu lagi, kita akan menerima putusan dari Pengadilan Bogor,” tuturnya.

Andri juga mengatakan, demi tuntutan masyarakat, revitalisasi Blok F harus segera dilaksanakan terutama tuntutan kurangnya lahan parkir di pasar kebon kembang.
Sebelumnya Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Anita Prihapsari Mongan mengatakan, bahwa pemerintah Kota Bogor harus berani bertindak tegas dalam melaksanakan tugasnya, karena Hak Guna Pakai gedung Blok F bagi pedagang sudah habis sejak 2014 yang lalu.
Baca Juga: Pengembangan Bandara Notohadinegoro, PTPN XII Terkesan Plin-plan
Menurutnya, kendala yang paling utama dalam pembangunan blok f adalah pemindahan pedagang ke TPS yang sudah disiapkan, karena sebelumnya pedagang memintak agar penampungan ditempatkan di sepanjang jl Dewi Sartika.
“Padahal jika TPS ditempatkan di Jl Dewi Sartika akan menimbulkan kemacetan, apalagi Jl Dewi Sartika adalah salah satu jalan penopang Sistem Satu Arah (SSA),” terang Anita.
Oleh karena itu kata Anita, permasalahan ini tidak boleh berlarut larut karena akan menghambat pembangunan di Kota Bogor, selain itu, pihak deplover juga sangat dirugikan. Tukas Anita.
Reporter : Iran G Hasibuan
Editor : Amin
Publisher : Imam


 
									










