BALIKPAPAN, Jumat (7/1/2022) suaraindonesia-news.com – Dualisme kepengurusan Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Indonesia (DPD KNPI) Kota Balikpapan untuk masa periode 2021 – 2024 masih berlanjut.
Keduanya pun sama-sama mengklaim memiliki keabsahan yang sah sebagai tampuk pimpinan DPD KNPI Kota Balikpapan.
Menanggapi persoalan tersebut, Wakil Ketua Gerakan Pemuda Ansor ((GP Ansor) Kota Balikpapan, Suhardi mengatakan, persoalan benar salah dan siapa yang sah sebagai pemegang mandataris di organisasi KNPI, bisa dimulai dengan retorika sederhana soal kebenaran dari kaca mata ilmiah. Setelah itu menganalisa ke inti persoalan.
Menurutnya, benar salah itu memiliki tiga landasan fundamental. Pertama, jika A benar maka B sudah pasti salah atau sebaliknya. Kedua, A dan B bisa sama-sama salah. Ketiga, tidak mungkin A dan B sama-sama benar.
“Ini konteks kajian ilmiah yah, bukan asumsi, subyektif atau metafisika,” kata Adi sapaan akrabnya Suhardi, Jumat, (7/1/2022).
Selanjutnya, kata Adhi, pengakuan organisasi bisa menggunakan dua tolak ukur. Pertama de facto dan kedua de jure.
Analogi sederhananya dalam acara pernikahan yang digelar melalui ijab qabul lalu dilanjut dengan resepsi pernikahan.
Ijab qabul atau akad nikah mengundang penghulu yang tak lain adalah utusan Kementrian Agama sebagai perpanjang tangan dari Negara. Hasil dari itu maka dikeluarkanlah bukti nikah atau akta nikah.
Resepsi pernikahan mengundang sanak saudara, kerabat, teman dan tetangga bukti bahwa dua mempelai sedang menikah.
Akad nikah adalah de jure karena Negara hadir dibuktikan akta nikah. Sementara resepsi pernikahan adalah de facto, pengakuan komunal atau individu bahwa ada pernikahan.
“Kalau resepsi pernikahan diadakan tanpa ijab qabul sah gak. Tidak kan. Sebaliknya, kalau ijab qabul dilakukan tapi tidak resepsi, sah gak, tetap sah bukan,” ungkap Adi.
Artinya lanjut mantan Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Balikpapan itu, hal tersebut jika menggunakan kajian kebenaran ilmiah dan juga pembuktian Negara atas masalah dualisme yang terjadi di DPD KNPI Balikpapan.
Adi menyebut, Andre Afrizal adalah Ketua KNPI hasil Musyawarah Daerah (Musda) DPD KNPI Balikpapan Beberapa bulan lalu, serta Galang Nusantara Ketua KNPI Karateker.
“Mereka berdua harus bisa membuktikan secara de jure dan de facto. Lalu kita nilai dengan kaidah kebenaran ilmiah. Salah satu diantara mereka benar, keduanya bisa sama-sama salah, tapi tidak mungkin keduanya benar,” ujarnya.
“Satu Kapling tanah tidak Mungkin dua sertifikat,” tambah Adi.
Sejauh informasi yang didapat, Galang memiliki SK Karateker DPD KNPI Balikpapan dari Ketua DPD KNPI Kaltim, Tito Sugiarto, dari Pengurus DPP KNPI Raden Andreas.
“Saya dan banyak orang sudah lihat, SK nya bisa dicek pakai barcode dan terdaftar di Kemenkumham. Berarti Negara mengakui. Artinya, secara de jure tercatat di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), yang berarti Negara hadir atasnya. Sementara de facto, Galang Nusantara juga mendapat pengakuan dari puluhan OKP dan senior-senior KNPI Balikpapan yang merapat,” ucapnya.
“De jure dan de facto udah pegang, kita pakai teori kajian kebenaran ilmiah. Jika Galang Benar berarti Andre…? Ah, teman-teman yang simpulkan karena tidak mungkin keduanya benar,” sambungnya.
Sementara Andre Afrizal memiliki kepengurusan dan diakui oleh puluhan OKP. Bahkan sudah berkeliling silahturahmi ke Wali Kota Balikpapan, Ketua DPRD Balikpapan dan terakhir menyambangi Ketua PC NU Balikpapan.
“Berarti itu artinya diakui secara de facto. Tapi apakah Negara hadir, tanyakan padanya, jangan saya, karena saya gak pernah lihat,” katanya.
Adi menjelaskan, secara garis besar, Andre Afrizal Ketua KNPI Balikpapan versi dari Ketua DPD KNPI Kaltim, Arif dan di pusat, Ketua DPP KNPI versi Haris Pertama. Dimana sejauh ini belum dapat membuktikan kepengurusannya terdaftar di Kemenkumham.
“Belum yah, bukan tidak, takut salah ngomong,” sebutnya.
Dualisme DPD KNPI Kota Balikpapan kini terus mengudara di jagad media, ada yang mempertanyakan mengapa setelah selesai Musda KNPI beberapa bulan lalu, baru belakangan ini muncul dualisme. Ada pula yang mempertanyakan keabsahan DPD KNPI tandingan yang dinilai tak sah karena tidak melalui Musda DPD KNPI.
“Pakai analogi aja yah, Benua Amerika akan tetap ada bukan soal karena Cristhoper Colombus lebih dulu menemukannya,” pungkas Adi.
Reporter : Fauzi
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful













