Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Soal Balai Desa Gingging Yang Dijadikan Tempat Usaha Mebel, Kabag Pemdes Akan Turun Tangan

Avatar of admin
×

Soal Balai Desa Gingging Yang Dijadikan Tempat Usaha Mebel, Kabag Pemdes Akan Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
IMG 20160929 182805

Reporter: Jar

Sumenep, Sabtu 1/10/2016 (suaraindonesia-news.com) – Kapala Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Sekab Sumenep, Madura, Jawa Timur akan turun tangan menyikapi adanya balai desa yang disalah gunakan. Menjadi usaha mebel oleh oknum Kades.

“Kalau memang ada balai yang kayak gitu, kami pasti akan turun ke lapangan untuk memastikan,” ucap Kabag Pemdes, Ali Dhafir, Sabtu (1/10/2016).

Lanjut Dhafir, pihaknya akan memfasilitasi untuk melakukan pembinaan. Sebab, dia juga mengakui, setiap kantor balai desa memang semetinya difungsikan untuk pelayanan masyarakat bukan di jadikan tempat usaha karna balai desa di bagun dengan uang negara

Baca Juga :  Permudah Pelayanan Masyarakat, Pembuatan Semua Dokumen Kependudukan Lewat ADM

“Nanti akan kami komunikasikan dengan camat, karena sekarang kami sudah tidak memiliki wewenang selain himbauan dan pembinaan,” tandasnya.

Sementara Camat Bluto, Bintoro, juga mengaku masih akan mengecek kebenaran jika Balai Desa Gingging telah dijadikan tempat bisnis mebel.

Baca Juga :  Dislambair Koarmatim Selesai Latihan Binlat Penyelaman 2016

“Masih akan kami cek kebenarannya,” jawab Bintaro singkat dari ujung telepon, Jum’at (30/9/2016).

Seperti diberitakan sebelumnya, kantor Balai Desa Gingging, selama hampir 5 tahun tidak difungsikan sebagaimana mestinya. Pasalnya, kantor tersebut diduga hanya dijadikan tempat usaha mebel oleh oknom Kepala Desa setempat.