SMAN 7 Kota Bogor, Keluarkan Tiga Poin Larangan Pasca Kelulusan Siswa - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
PendidikanRegional

SMAN 7 Kota Bogor, Keluarkan Tiga Poin Larangan Pasca Kelulusan Siswa

×

SMAN 7 Kota Bogor, Keluarkan Tiga Poin Larangan Pasca Kelulusan Siswa

Sebarkan artikel ini
IMG 20210504 233607
Kepala SMAN 7, Acep Sukirman.

KOTA BOGOR, Selasa (04/05/2021) suaraindonesia-news.com – SMAN 7 Kota Bogor keluarkan tiga poin larangan pasca pengumum kelulusan lewat online. Para siswa dilarang melakukan perayaan dan selebrasi kelulusan dalam bentuk berkumpul dan konvoi.

“Para siswa dilarang mencorat-coret baju dan larangan segala bentuk aktivitas negatif lain karena menggangu kertertiban umum serta melanggar ketentuan protokuler Covid-19,” kata Kepala SMAN 7 Acep Sukirman Selasa (04/05/2021).

Baca Juga :  Proyek Multiyears Peningkatan Jalan Peureulak - Gayo Lues Terancam Gagal

Acep berharap para Orang tua/wali Murid agar mengawasi dan memastikan Putra-putrinya untuk tetap berada di rumah masing-masing, tidak keluyuran dan berkumpul dengan teman lainnya.

“Kami berharap tidak muncul tindakan yang dapat mencoreng nama baik Sekolah kita,” ungkapnya.

Menurutnya, bagi yang sudah berhasil lulus dalam jenjang Pendidikan di SMAN 7 tetap menjaga kondusifitas ditengah Pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Jelang Nataru 2021, Polres Pamekasan Gelar Pasukan Ops Lilin 2020

“Kami Guru dan Staf TU merasa bangga dan gembira karena bisa meluluskan putra/putri nya sesuai yang diharapkan,” tuturnya.

Dia berharap dan mendoakan semoga Putra/putrinya bisa mendapatkan kemudahan dalam meraih cita-cita di masa depan.

Reporter : Iran G Hasibuan
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful