SUMENEP, Jum’at (27/06) suaraindonesia-news.com – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Jabanusa diminta bersikap lebih profesional dalam menyikapi pemberitaan terkait rencana survei seismik 3D di wilayah perairan dangkal West Kangean, Kabupaten Sumenep.
Sejumlah pihak menilai rilis yang disebarkan SKK Migas kepada media justru memicu polemik dan tidak membantu meredam situasi. Salah satunya disampaikan anggota Komisi I DPRD Sumenep, Holik.
Menurut Holik, rilis yang diterima sejumlah media pada Rabu (25/6/2025) memuat sejumlah kalimat yang dianggap kurang pantas, di antaranya menyinggung media yang disebut “provokatif dan menyebar fitnah”. Selain itu, terdapat kesalahan penulisan tahun dalam rilis, yakni tercantum 2026, padahal seharusnya 2025.
“Kesannya memang kesalahan kecil, tapi tidak seharusnya terjadi,” kata Holik saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, jika rilis tersebut disusun oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKS), seharusnya SKK Migas melakukan kajian dan pengecekan ulang sebelum disebarluaskan kepada media.
“Harus dilihat dan dikaji dulu. Kalau ada yang kurang tepat, mestinya dikembalikan dulu ke KKS yang membuat. Setelah diperbaiki baru diteruskan,” tambah politisi Partai Gerindra dari daerah pemilihan II tersebut.
Holik menilai penggunaan istilah yang terkesan sarkastik tidak mencerminkan profesionalitas lembaga sekelas SKK Migas.
“Menurut kami, ada kalimat yang kurang tepat hingga jadi bahan sorotan rekan-rekan media. Bahkan, ada kesalahan tanggal,” pungkasnya.
Sejumlah wartawan lokal yang menerima rilis itu juga mengonfirmasi adanya kesalahan redaksional yang memicu interpretasi negatif di kalangan pembaca.
Hingga berita ini disusun, perwakilan SKK Migas Jabanusa, Singgih Putra Perdana, belum memberikan tanggapan secara detail saat dihubungi melalui aplikasi pesan. Singgih hanya menyampaikan ucapan terima kasih dalam Bahasa Jawa.
Sebelumnya, dalam beberapa pekan terakhir, rencana survei seismik 3D oleh PT Kangean Energy Indonesia (KEI) Ltd di perairan Sumenep memicu diskusi publik dan sorotan media. Sejumlah kelompok masyarakat dan pemerhati lingkungan menyampaikan keberatan karena khawatir terhadap dampak ekologi dan sosial.













