Sisir Jalan Jenderal Sudirman dengan Jalan Kaki, Sidak Komisi II DPRD Balikpapan Temukan Banyak Pengusaha 'Nakal' Pajak - Suara Indonesia
BeritaNewsPemerintahan

Sisir Jalan Jenderal Sudirman dengan Jalan Kaki, Sidak Komisi II DPRD Balikpapan Temukan Banyak Pengusaha ‘Nakal’ Pajak

Avatar of admin
×

Sisir Jalan Jenderal Sudirman dengan Jalan Kaki, Sidak Komisi II DPRD Balikpapan Temukan Banyak Pengusaha ‘Nakal’ Pajak

Sebarkan artikel ini
IMG 20260212 212327
Foto: Sidak Komisi II DPRD Balikpapan bersama BPPDRD di salah satu restoran di kawasan Damai, Jalan Jenderal Sudirman.

BALIKPAPAN, Kamis (12/2) suaraindonesia-news.com – Langkah konkret diambil oleh Komisi II DPRD Kota Balikpapan dalam mengawal Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dengan berjalan kaki menyisir kawasan Jalan Jenderal Sudirman, yang dimulai dari wilayah Damai hingga Klandasan Ilir, para wakil rakyat ini melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) maraton terhadap puluhan wajib pajak pada Kamis, (12/2).

Sidak yang melibatkan Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) ini menyasar berbagai sektor usaha, mulai dari ritel, restoran, kafe, hingga panti kebugaran.

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, mengungkapkan keprihatinannya atas temuan di lapangan. Ia menyebut masih banyak pelaku usaha, khususnya kafe dan rumah makan, yang tidak melaporkan pajaknya kepada pemerintah kota.

“Temuannya konsisten dengan sidak sebelumnya. Ternyata banyak sekali wajib pajak yang tidak melapor. Padahal, pajak 10 persen itu adalah titipan dari masyarakat yang membeli makanan atau minuman, bukan milik pengusaha. Uang itu harus disetorkan ke daerah untuk pembangunan,” tegas Adi di sela-sela penyisiran.

Selain melakukan pengawasan, Komisi II juga memberikan edukasi langsung kepada pemilik usaha yang mengaku tidak paham prosedur pelaporan. Adi juga menekankan pentingnya transparansi melalui pemisahan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) pada struk belanja, agar konsumen tahu persis nilai pajak yang mereka bayarkan.

Adi juga memberikan kritik tajam kepada BPPDRD Kota Balikpapan yang dinilai masih lemah dalam melakukan pengawasan dan sosialisasi.

“Kami minta BPPDRD segera menindaklanjuti temuan ini dengan tindakan tegas. Jika ada unsur kesengajaan menunggak, harus ada peringatan keras. Pengawasan harus diperketat agar seluruh pengusaha tertib,” tambahnya.

Langkah maraton ini bukan tanpa alasan. Komisi II bertekad memastikan kebocoran pajak dapat diminimalisir demi mengejar target PAD Kota Balikpapan sebesar Rp 1,5 triliun di tahun 2026.

“Jika pengawasan ketat dan edukasi maksimal, saya yakin seluruh wajib pajak akan taat. Dengan begitu, target PAD sebesar Rp1,5 triliun di tahun 2026 pasti bisa kita capai,” pungkas Adi optimis.

Dalam Sidak ini, Fauzi Adi Firmansyah turut didampingi oleh Sekretaris Komisi II Taufik Qul Rahman, serta jajaran anggota lainnya yaitu Vera Yulianti, Mieke Henny, Suwanto, Siswanto, Subari, dan Hj. Suwarni.

Tinggalkan Balasan