Sinergi TNI-Polri di Perbatasan: Satgas Intelijen Kodam VI/Mlw dan Polres Malinau Gagalkan Penyelundupan Sabu Jalur Sungai - Suara Indonesia
Berita UtamaHukumKriminalNasionalNews

Sinergi TNI-Polri di Perbatasan: Satgas Intelijen Kodam VI/Mlw dan Polres Malinau Gagalkan Penyelundupan Sabu Jalur Sungai

Avatar of admin
×

Sinergi TNI-Polri di Perbatasan: Satgas Intelijen Kodam VI/Mlw dan Polres Malinau Gagalkan Penyelundupan Sabu Jalur Sungai

Sebarkan artikel ini
IMG 20260220 153703
Foto: Kedua pelaku (tampak duduk) yang saat ini telah diamankan di Mapolres Malinau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

MALINAU, Jum’at (20/2) suaraindonesia-news.com – Ketegasan aparat dalam menjaga beranda terdepan NKRI kembali membuahkan hasil. Tim gabungan dari Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman bersama Sat Reskoba Polres Malinau berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, pada Kamis (19/2) kemarin.

Operasi senyap ini berhasil meringkus dua orang pria berinisial F dan I, yang belakangan diketahui merupakan residivis kasus narkoba. Keduanya ditangkap saat hendak melakukan transaksi di kawasan Jalan Panembahan, sebuah titik yang telah dipantau ketat oleh petugas.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya rencana transaksi narkoba di kawasan pelabuhan speed lama. Merespons cepat informasi tersebut, Dantim Satgas Intel Kodam VI/Mlw, Lettu Ctp Muklisin, segera berkoordinasi dengan Kasat Reskoba Polres Malinau, Iptu Filiari Notari, untuk melakukan pendalaman.

Setelah melakukan observasi melekat sejak pagi hari, tim gabungan akhirnya menyergap kedua pelaku pada pukul 14.21 WITA. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan satu paket sabu seberat 22,64 gram yang disembunyikan secara rapi.

Selain barang bukti sabu, petugas juga menyita sarana transportasi yang digunakan pelaku, yakni satu unit perahu bermesin 15 PK dan dua jerigen kapasitas 20 liter. Berdasarkan pemeriksaan sementara, barang haram tersebut rencananya akan diselundupkan menuju Pulau Bunyu, Kabupaten Bulungan, melalui jalur perairan sungai yang sering dimanfaatkan sebagai “jalur tikus”.

Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata soliditas antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan dari ancaman extraordinary crime.

“Ini adalah langkah krusial dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah perbatasan dan jalur perairan yang rawan. Pangdam VI/Mulawarman memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi tim di lapangan,” ujar Kolonel Gatot dalam keterangan resminya.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Markas Polres Malinau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak Kodam VI/Mulawarman memastikan akan terus memperketat pengawasan di titik-titik rawan sepanjang perbatasan Kalimantan Utara.

Masyarakat juga diimbau untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui kanal pengaduan resmi atau kantor polisi terdekat guna menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba.

Tinggalkan Balasan