Kota Batu, Suara Indonesia-News.Com – Selisih Lebih Hasil Perhitungan Anggaran (Silpa) Cukai rokok kota Batu tahun 2014 ini sebesar Rp 24 miliar ternyata bisa digunakan tahun 2016. Pemerintah pusat telah merekomendasi dana tersebut dapat digunakan untuk kegiatan ekonomi dan padat karya disemua sector.
Diyah Listiyana Purwati kepala bagian Administrasi dan Perekonomian pemkot Batu, saat ditemui di kantornya, Jumat (14/8) mengatakan kepala bagian kopresai dan UKM biro administrasi perekonomian Propinsi Jawa Timur menyatakan bahwa pengunaan Dana Bagi Hasil Cukai hasil tembakau (DBH CHT) sebesar Rp 24 miliar tahun ini akan diperioritaskan untuk padat karya.
“Dana sebesar Rp 24 miliar itu tidak akan hangus, pemerintah telah merekomendasi dana tersebut untuk membantu meningkatkan perekonomian masyarakat dan mengurangi jumlah pengangguran di Kota Batu “ kata dia.
Menurutnya, peningkatan perekonomian dan mengatasi pengangguran akan dilakukan melalui program-program pelatihan, ketrampilan dan memberikan bantuan permodalan dan penyediaan alat-alat untuk penumbuhan usaha baru.
Meski demikian kata dia, mereka yang membutuhkan permodalan tidak langsung akan diberikan begitu saja tetapi alan melakukan kajian dan pelatihan bagi para penerima agar dana tersebut nantinya yang diberikan itu tidak mubazir.
Ia juga menyampaikan untuk usulan penggunaan DBH CHT di masing-masing SKPD pemkot Batu itu ada empat usulan untuk tahun 2016, terbanyak dari Dinas Pertanian, dinas kesehatan masing-masing Rp 23, 8 miliar, dan Rp Rp 2,1 miliar, berikutnya Humas Pemkot Batu dan Ekbang masing-masing Rp 580 juta dan Rp 40 juta
Dari usulan masing-masing SKPD sebesar Rp 26 miliar itu, menurut dia, tim anggaran DBH CHT akan melakukan penyeleksian terhadap penggunaan yang diusulkan “Penggunaan anggaran untuk tahun depan itu harus sesuai peraturan yang berlaku, yang terpenting untuk penguatan ekonomi padat karya” pungkasnya
Penggunaan ekonomi padat karya itu, menyusul adanya Pemkot Batu kesulitan penggunaan anggaran akibat adanya regulasi yang mengatur penggunaan dana cukai untuk hal-hal yang berkaitan dengan cukai dan tembakau
Wakil walikota batu Punjul Santoso mengatakan dengan persepsi bahwa cukai rokok harus di gunakan untuk membina para eks atau mantan pekerja pabrik rokok itu ternyata tidak benar, “ Persepsi itu semula ternyata salah, berdasarkan peraturan mentri keuangan dana cukai rokok di perboleh di gunakan untuk kepentingan yang lain” Kata Punjul Santoso (Adi Wiyono).