Silpa Cukai Rokok Rp 24 Milliar Akan Digunakan 2016

oleh -130 views
Silpa Cukai Rokok Rp 24 Milliar Akan Digunakan 2016, Ket Foto, Diyah listiyana Purwati

Kota Batu, Suara Indonesia-News.Com – Selisih Lebih Hasil Perhitungan  Anggaran (Silpa) Cukai rokok  kota Batu tahun 2014 ini  sebesar Rp 24 miliar ternyata bisa digunakan  tahun  2016. Pemerintah pusat telah merekomendasi  dana tersebut  dapat digunakan   untuk kegiatan  ekonomi  dan padat karya disemua sector.

Diyah Listiyana  Purwati  kepala bagian   Administrasi dan Perekonomian pemkot Batu, saat ditemui di kantornya, Jumat (14/8) mengatakan  kepala bagian kopresai dan UKM biro administrasi perekonomian Propinsi Jawa Timur  menyatakan bahwa pengunaan  Dana Bagi Hasil Cukai hasil tembakau  (DBH CHT) sebesar Rp 24 miliar  tahun ini akan diperioritaskan untuk padat karya.

“Dana sebesar Rp 24 miliar itu tidak akan hangus, pemerintah telah merekomendasi  dana tersebut untuk   membantu meningkatkan perekonomian masyarakat  dan mengurangi jumlah pengangguran di Kota Batu “  kata dia.

Menurutnya, peningkatan perekonomian dan mengatasi pengangguran  akan dilakukan melalui program-program pelatihan, ketrampilan dan memberikan bantuan permodalan  dan penyediaan alat-alat untuk penumbuhan usaha baru.

Meski demikian kata dia, mereka yang membutuhkan permodalan tidak langsung akan diberikan begitu saja tetapi alan melakukan kajian dan pelatihan bagi para penerima   agar dana tersebut  nantinya yang diberikan itu tidak mubazir.

Ia juga menyampaikan untuk usulan penggunaan DBH CHT  di masing-masing SKPD pemkot Batu itu  ada empat usulan untuk tahun 2016, terbanyak  dari Dinas Pertanian, dinas kesehatan  masing-masing Rp 23, 8 miliar, dan Rp Rp 2,1 miliar, berikutnya Humas Pemkot Batu dan Ekbang masing-masing  Rp 580 juta dan Rp 40 juta

Dari usulan  masing-masing SKPD  sebesar Rp 26 miliar itu, menurut dia,  tim anggaran DBH CHT akan melakukan  penyeleksian  terhadap penggunaan yang diusulkan  “Penggunaan anggaran untuk tahun depan itu harus sesuai peraturan yang berlaku, yang terpenting untuk penguatan ekonomi padat karya” pungkasnya

Penggunaan ekonomi padat karya itu, menyusul adanya Pemkot Batu kesulitan penggunaan anggaran akibat adanya regulasi yang mengatur penggunaan dana cukai untuk hal-hal yang berkaitan dengan cukai dan tembakau

 Wakil walikota batu Punjul Santoso  mengatakan dengan persepsi  bahwa cukai rokok harus di gunakan untuk membina para eks atau mantan pekerja pabrik rokok  itu ternyata tidak benar, “ Persepsi  itu semula ternyata salah,   berdasarkan peraturan mentri keuangan   dana cukai rokok di perboleh di gunakan untuk kepentingan yang lain” Kata Punjul Santoso (Adi Wiyono).

Tinggalkan Balasan