Silpa Cukai Rokok, Kota Batu Rp 24 Milliar - Suara Indonesia
Example floating
Example floating

Silpa Cukai Rokok, Kota Batu Rp 24 Milliar

×

Silpa Cukai Rokok, Kota Batu Rp 24 Milliar

Sebarkan artikel ini
Silpa Cukai Rokok ket foto Punjul Santoso Wawali Batu
Punjul Santoso Wawali Batu

Kota Batu, Suara Indonesia-News.Com – Dalam dua tahun  terakhir ini Pemkot Batu kesulitan untuk menggunakan dana cukai bantuan dari pemerintah pusat  karena  terbentur  regulasi, akibatnya  dana bantuan cukai mengalami Selisih Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) lantaran adanya regulasi yang membatasi penyaluran dana cukai tersebut

Wakil walikota Batu, Punjul Santoso  usai menggelar Rapat koordinasi  dengan pejabat pemkot Batu dan Pemprop Jatim  terkait serapan dana cukai, selasa (11/8)  mengatakan  serapan dana cukai rokok yang diberikan kepada Pemkot Batu belum maksimal karena terbentur regulasi yang diberikan kepada pemerintah daerah.

“Rapat tadi  dihadiri dari Pejabat  Pamkot Batu dan  Pemprop Jatim  terkait adanya  masalah dan kendala  yang dihadapi Pemkot Batu  dalam penyaluran dana cukai rokok bantuan dari pemerintah pusat” kata Punjul.

Baca Juga :  Peduli Gempa Aceh, Polres Sampang Gelar Sholat Gaib

Dihadapan pejabat pemprop Jatim, dirinya  menyatakan  dana cukai rokok selalu Silpa lantaranSatuan kerja Perangkat Daerah  (SKPD) Pemkot Batu  kesulitan menyalurkan dana tersebut  akibat adanya regulasi yang mengatur penggunaan dana cukai

“Jika dana cukai rokok harus di gunakan untuk membina para eks atau mantan pekerja pabrik rokok , maka jelas hal ini tidak bisa dilakukan. Karena kota Batu  tahun ini  sudah tidak ada pabrik rokok, semua gulung tikar” kata Mantan Wakil Ketua DPRD kota Batu ini

Maka dengan adanya regulasi seperti itu, lanjut dia  pemkot Batu kesulitan menyalurkan dana tersebut.  Namun demikian pada kesimpulan rapat itu  pemprop menemukan solusi dan alas an  kalau berdasarkan peraturan mentri keuangan   dana cukai rokok di perboleh di gunakan untuk kepentingan yang lain.

Baca Juga :  Satpol PP Kota Bogor Lakukan Pengosongan PKL yang Disegel

Karena selama ini  kata dia  hanya 5 SKPD yang bisa menggunakan dana cukai rokok  dan akibat tidak adanya peraturan tersebut  dana cukai rokok di pemkot Batu mengalami Silpa hingga  Rp 24.miliar, Dengan adanya peraturan baru dari menteri keuangan ini pemkot Batu optimis bisa mensukseskan berbagai program pemerintah yang selama ini tertahan akibat tidak adanya anggaran (Adi Wiyono).