Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Silaturrahmi Ke Pengurus KWI, Ini Yang Disampaikan Presiden

Avatar of admin
×

Silaturrahmi Ke Pengurus KWI, Ini Yang Disampaikan Presiden

Sebarkan artikel ini
dfh 12
Presiden Joko Widodo saat bersilaturahmi di Kantor Konferensi Wali gereja Indonesia (KWI) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Jumat (24/8/2018) pagi tadi.

JAKARTA, (News Indonesia) – Presiden Joko Widodo bersilaturahmi ke Kantor Konferensi Wali gereja Indonesia (KWI) yang berada di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Jumat (24/8/2018) pagi tadi.

Kedatangan Jokowi di dampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Presiden disambut langsung oleh Ketua Presidium KWI Mgs. Ignatius Suharyo dan Sekretaris Jenderal KWI Mgr. Antonius Bunjamin Subianto.

Dalam silaturahmi ini, Presiden dan jajaran pengurus KWI melakukan pembicaraan dan bertukar pikiran mengenai Pancasila dan kebangsaan. Saat memberikan pernyataan selepas pertemuan, Presiden mengatakan bahwa dirinya juga menerima laporan tentang sejumlah permasalahan di daerah.

Baca Juga :  GPMS Minta Inspektorat Sumenep Tindak Tegas OPD Nakal

“Di dalam pertemuan saya menyampaikan yang berkaitan dengan Pancasila, keragaman, perbedaan agama, suku, adat, dan tradisi yang terus harus kita rawat dan menjaga persaudaraan, kerukunan, dan persatuan. Terakhir beberapa hal yang berkaitan dengan isu-isu di daerah,” tuturnya.

Sementara itu, terkait dengan vonis yang diberikan kepada salah seorang warga di Tanjung Balai, Medan, Sumatra Utara. Kepala Negara mengatakan bahwa terhadap kasus itu, dirinya tidak dapat mengintervensi pengadilan.

“Saya tidak bisa mengintervensi hal-hal yang berkaitan di wilayah hukum pengadilan. Saya sendiri kan baru saja digodok pengadilan di Palangkaraya, bersalah karena urusan kebakaran,” kata Presiden.

Baca Juga :  Baznas Sumenep Fasilitasi Pemulangan Jenazah Sulhan, Warga Kangean yang Wafat di RSUD dr. Moh. Anwar

Namun Presiden mengatakan bahwa seseorang yang telah divonis pengadilan tingkat pertama dapat melakukan upaya hukum banding.

“Itu kan ada proses banding,” ujar Kepala Negara.

Untuk diketahui, sehari sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga bersilaturahmi dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah di kantor mereka yang juga berada di kawasan Menteng. Presiden juga menyerahkan hewan kurban berupa dua ekor sapi untuk didistribusikan dan diproses sesuai dengan syariat.

Reporter : Rian
Editor : Amin
Publisher : Imam