Sidang Putusan Gugatan Ijin Amdal Indocemen di PTUN Semarang Memanas

oleh -216 views
Saat sidang berlangsung, Selasa (17/11/15) di PT UN Semarang

Semarang, Suara Indonesia-News.Com – Pembacaan putusan sidang gugatan warga JMPPK Kendeng terkait ijin Amdal pabrik Indocemen yang digelar di PT UN Jln. Abdurachaman Shaleh No.89 mSemarang, Jawa Tengah, Selasa (17/11/2015) tegang dan memanas.

Sebanyak 3 truck mahasiswa bersolidaritas bersama JMPPK Kendeng Utara yang berasal dari dua Universitas yakni UIN (Universitas Islam Negeri) serta UNNES. Hal itu memicu bangkitnya aksi orasi atas sidang yang berlangsung.

Gugatan Warga JMPPK (Jaringan) Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng ) Utara yakni, atas Ijin Lingkungan oleh Bupati Pati Nomor : 660.1/ 4767 tahun 2014 tertanggal 08 Desember 2014, Kegiatan Pembangunan Pabrik Semen serta Penambangan Batu Gamping dan Batu Lempung di Kabupaten Pati oleh PT. SMS (Sahabat Mulia Sakti) Nomor register gugatan No. Reg : 015/G/3/2015/PTUN. (Pung).

Tinggalkan Balasan